Pemprov, Sulutlink.com – Jelang akhir tahun di 2019 pemprov Sulut akan menyelesaikan banyak pekerjaan kantor “PK” dibeberapa SKPD. Oleh karena itu Gubernur Olly Dondokambey lakukan penyegaran kembali bagi pejabat berprestasi tentang tugas pokok dan fungsinya.
Dan setelah sekian lama pemprov mengumpulkan data calon birokrat yang berhak mendapatkan jabatan lebih tinggi dari sebelumnya, maka berdasarkan kajian yang matang bersama tim penilai Gubernur, Wakil Gubernur, Sekprov, Kaban BKD Prov Sulut, rapat evaluasi siapa-siapa yang harus menduduki jabatan struktural sesuai dengan penguasaan bidang tugas yang akan dijalaninya itu, mewakili Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven O. E. Kandouw didampingi Sekdaprov Edwin Silangen langsung menindaklanjuti harapan pemprov gerlar Pengangkatan Pengambilan Sumpah Janji bagi Pejabat Struktural di Lingkup Pemprov Sulut bertempat di Gedung Kantor DPRD Sulut (lama) pada Kamis (12/9/2019)siang.
Ada tiga kategori jabatan struktural bagi pejabat yang diambil sumpah, yakni Pejabat Administrator sebanyak 65 orang, pejabat Pengawas ada 125 orang, Pejabat Fungsional 122 orang, total keseluruhannya berjumlah 312 pejabat.
Wagub Kandouw dalam sambutan pengambilan sumpah dan janji mengapresiasi prestasi yang dimilki khusus kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik.
“Tak ada alasan lambat kerja. Tupoksinya sudah jelas. Langsung tancap gas,” kata Kandouw,” ujar Kandouw
Wagub menjelaskan bahwa pelantikan ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur.
“Ini sudah sesuai dengan hasil kajian cukup lama, komprehensif oleh BKD, pak asisten dan pak Sekprov. Tidak main-main, tentu saja ada harapannya bahwa pejabat yang dilantik bukan orang baru, langsung gigi lima. Apalagi sudah masuk triwulan akhir,” tandas Kandouw.
Diakhir sambutannya Wagub Kandouw mewanti-wanti kepada para pejabat agar tidak menyalahgunakan jabatannya.
“Tunjukan kinerja, sama dengan keinginan pak gubernur. Maunya cepat, tuntas dan tepat,” pungkas Kandouw
redaksi2Supit September 12 2019