
MANADO,sulutlink.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan refocusing anggaran penanganan Covid-19. Anggaran hasil pergeseran anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri tentang Percepatan Penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Sulut Berty Kapojos mengakui akibat pandemi Covid-19 semua sumber Anggaran dan Pendapatan Belanja (APBD) Sulut mengalami pengurangan. Sejumlah Program Pembangunan seperti sarana infrastruktur Tahun 2020 di alihkan ke 2021 Akibat Recofusing Covid-19, Senin (9/11/2020).
“Saya pikir sejumlah program pembangunan di daerah Sulawesi Utara yang telah tertata dalam APBDP 2020 diharapkan dapat selesai sesuai target sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan itupun terkait kejelasan progress pembangunan sarana jalan propinsi telah disampaikan dinas PUPR saat Rapat Dengar Pendapat (RDP),” terang Kapojos.
Ia melanjutkan, Komisi III akan terus mendorong pemprov bahkan melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi lembaga legislatif kepada mitra kerja terkait, khususnya progres kegiatan yang dilaksanakan.
“Jadi pada RDP waktu lalu telah dibahas bersama bahwa ada sejumlah program pembangunan infrastruktur tahun 2020 dialihkan ke 2021 akibat recofusing anggaran Covid 19, namun Kapojos meminta proyek yang sementara berjalan terlebih, sejumlah sarana infrastruktur jalan bisa tuntas tahun ini, iya bisa tuntas tahun ini.” terangnya.
Kaopojos mengharapkan sejumlah proyek infrastrukut di Sulut bisa tuntas 100 persen.
”Untuk proyek infrastruktur yang sementara berjalan tahun ini harus tuntas 100 persen, tetapi yang terkena recofusing dianggarkan kembali di tahun 2021.
Sesuai fungsi sebagai anggota legistatif, dirinya tetap akan melakukan fungsi pengawasan terkait rencana proyek yang sudah dibahas di Badang Anggaran (Banggar).
“Sesuai hasil RDP, apa yang dilaporkan di lapangan saat ini sudah sesuai, tetapi Komisi III akan terus melakukan fungsi pengawasan apalagi komisi ini tidak lagi dilibatkan dalam pembahasan Badan Anggaran,” tutup Kapojos. (Red2kst)