web analytics

KAPOYOS: DPRD SETUJUI BAHAS RANPERDA TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD DI TINGKAT LANJUT


Deprov (sulutlink.com) – Diakuinya sekalipun ketiga ranperda dari tahun ketahun pembahasannya  mengalami waktu yang cukup lama akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut secara internal menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap Usul Ranperda Tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Ranperda Tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Perda Tentang Perlindungan dan Pengendalian Pohon menjadi Ranperda Prakarsa DPRD segera di ketuk dalam waktu dekat ini,” kata Ketua Komisi III Berty Kapoyos dalam wawacara (sulutlink.com) diruang kerjanya, Senin (3/8/2020) kemarin.

Kapoyos mengemukakan secara internal FraksiFraksi bersama Tim Ahli, Staekholder terkait yang hadir telah menyetujui ketiga ranperda tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
“Ketiga ranperda akan di paripurnakan dalam waktu dekat ini, bersama Pemerintah Provinsi Sulut dan setelah melalui pembahasan bersama dengan Tim Ahli serta pihak terkait maka tiga ranperda tersebut ditetapkan menjadi perda, dan wajib diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tandas Kapoyos, Politisi PDI-P Daerah Pemilihan Bitung – Minut. (Karel)

About Skt Biro Deprov

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …