web analytics

Kawangkoan Utara Deklarasikan 5 Pilar STBM

Camat Kawangkoan Utara Fabian Mendur

Minahasa-Sulutlink-Perubahan pola hidup masyarakat yang makin modern menjadi salah satu dasar GERMAS atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang sudah dicanangkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti program tersebut, Kecamatan Kawangkoan Utara mendeklarasikan Program 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Pendeklarasian program STBM tersebut oleh Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring Msi, di Kiawa Kecamatan Kawangkoan Utara, Kamis (03/12).

“Jadi, sebelum dideklarasikan STBM ini sudah di laksanakan oleh masyarakat yang ada di kawangkoan utara, melalui sosialisasi-sosialisasi oleh pemerintah desa setempat,” Ujar Camat Kawangkoan utara Fabian Mendur.

Salahsatu poin dalam 5 pilar STBM pemanfaatan limbah rumahtangga,
“Supaya limbah rumahtangga tidak mengganggu lingkungan maka setiap rumah dibuat lubang berukuran 1×1 meter dan ditutup sehingga air limbah tidak mengganggu lingkungan sekitar, begitu juga untuk sampah, begitupun sampah dapur dibuatkan lubang sampah,” jelasnya

” Disituasi pandemi covid saat ini, program 5 Pilar STBM sangat diuntungkan karena sudah mencakup tentang melaksanakan 3M.” Tandasnya. (prokla)

About Prokla

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …