web analytics

Kecamatan Kawangkoan Segera Lakukan Penagihan PBB

Camat Kawangkoan Meike Rantung menyerahkan SPPT-DHKP kepada Hukum Tua Tondegesan
Camat Kawangkoan Meike Rantung menyerahkan SPPT-DHKP kepada Hukum Tua Tondegesan

Sulutlink.Com, Kawangkoan – Warga wajib pajak di wilayah kecamatan Kawangkoan dalam waktu dekat akan didatangi oleh perangkat desa dan kelurahan untuk melakukan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal ini menyusul diserahkannya SPPT dan DHKP oleh Camat Dra.Meike Rantung kepada seluruh hukum tua dan lurah yang ada di wilayah kecamatan Kawangkoan, senin (12/6/2017) pagi di ruang data kantor camat Kawangkoan

Camat Kawangkoan Meike Rantung selanjutnya menyerahkan satu – persatu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (SPPT-DHKP) kepada para hukum tua dan lurah yaitu, hukum tua desa Tondegesan, Tondegesan Satu, Tondegesan Dua dan Kanonang Tiga. Selanjutnya bagi para lurah yaitu  Sendangan, Sengan Tengah, Sendangan Selatan, Kinali, Kinali Satu dan kelurahan Uner Satu.

Sementara itu, Hukum Tua Kanonang Tiga Vivi Tumbelaka Lumintang, memohon kerjasama dari seluruh warga wajib pajak untuk penagihan PBB di desa Kanonang Tiga (ian)

About Redaksi

Check Also

MJP Reses di Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan Minahasa Utara

Apr.28.2023.admin: karel tangka Sulutlink.com – Warga Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, mengapresiasi Anggota …