Deprov, Sulutlink.com – Kita ketahui bersama ada beberapa daerah yang terkena dampak bencana saat ini mendapat perhatian khusus kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) berupa bantuan bagi Wirausaha Pemula (WP).
Bantuan itu diberikan merupakan tindak lanjut program penanganan pasca bencana di sejumlah daerah termasuk Sulawesi Utara yang merupakan daerah yang sering dilanda bencana alam.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi II DPRD Sulut dengan Dinas Koperasi dan UKM terungkap bantuan modal usaha bagi pelaku UKM melalui program WP diberikan Rp 10 juta hingga Rp 13 juta per UKM dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh WP penerima bantuan tersebut.
Khusus Propinsi Sulawesi Utara, bantuan tersebut diberi prioritas untuk daerah kepulauan, wilayah KEK dan daerah bencana.
Wakil ketua komisi II Noldy Lamalo didamping anggota komisi Teddy Kumaat dan Audy Wongkar berharap program yang dinilainya sangat positif tersebut dapat dikelola dengan baik dan selektif sehingga peruntukan-nya tepat sasaran.
“ Program bantuan dari Kementerian Koperasi ini sangat baik guna menumbuhkan wirausaha pemula dalam mendukung penciptaan lapangan pekerjaan dan penanggulangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan pendapatan dan peningkatan penghidupan berkelanjutan terlebih bagi usaha-usaha kecil menengah di daerah yang terdampak bencana. “ ujar Lamalo.
Namun demikian dirinya berharap Dinas Koperasi dan UKM Sulut yang mengusulkan para calon penerima bantuan agar selektif dalam melakukan pengajuan di Kementerian sehingga dapat dikelola dengan baik dan berkembang menjadi usaha mandiri.
“ Selain selektif, saya usulkan ada baiknya para calon penerima bantuan tersebut sebaiknya dilakukan pelatihan usaha terlebih dahulu melalui pendampingan Dinas Koperasi. “ pungkas Noldy Lamalo (23/2/2019).(Kta09)