web analytics

Kepala BAPPEDA Sulut Diapresiasi PANSUS Pembahas Ranperda Tentang Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah

 

Sulutlink.com – Nick Lomban, SE Ketua Pansus Pembahas Ranperda, tentang Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah, mengapresiasi kehadiran Kepala Bappeda Provinsi Sulut Jenny Karouw walau sedikit terlambat hadir diruang Komisi III DPRD Sulut Senin, 18/7/2022.

Pasalnya, Kaban Bappeda provinsi Sulut Jenny Karouw masih mengikuti Rapat dengan Tim Bappenas sehingga undangan rapat dengar pendapat (RDP) pansus dihadiri sedikit terlambat, tapi bersyukur bisa mengikutinya sebelum rapat ditutup.” ucap Kaban Bappeda Jenny Karouw, dihadapan Tim Pansus DPRD Sulut.

Lanjut Jenny Karouw, mengulas lengkap Ranperda tentang peraturan pengelolaan keuangan daerah, bahwa merangkainya sangat penting dengan perumusan kebijakan program-program pembangunan secara umum, dan bahwa apa yang kita rumuskan dalam dokumen- dokumen perencanaan baik itu RPJM dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan Rencana Tahunan erat kaitannya dengan standarisasi yang ditentukan didalam Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Oleh sebab itu besarnya investasi yang akan diberikan kepada masing-masing program kegiatan dan sub kegiatan, juga elevansinya terhadap penetapan organisasi perangkat daerah (OPD), yang nantinya akan ditetapkan dalam Ranperda ini.” ulas Karouw kepada Ketua Pansus Nick A. Lomban, SE dan Anggota pansus saat menghadiri RDP di ruang komisi III.

Hal tersebut, Jenny Karouw sekaligus merespon atas permintaan Ketua Pansus, dapat menyampaikan pendapatnya terkait pembahasan Ranperda tentang Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Sehubungan dengan hal penetapan tentang peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah bisa berjalan dengan baik, sehingga antara kebijakan program dan dengan ranperda pengelolaan keuangan ini seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan, oleh sebab itu percepatan dari pada penetapan Ranperda tentang peraturan pengelolaan keuangan ini, juga akan mempengaruhi tahapan-tahapan selanjutnya didalam merumuskan KUA dan PPAS dan Rancangan APBD untuk tahun 2023,” urai Jenny.

“Demikian kami berharap karena sesungguhnya KUA-PPAS ini sudah harus disampaikan dalam waktu kita memproses penyusunan, dan oleh sebab itu kemajuan dari pada pembahasan ranperda ini juga akan menentukan ketepatan waktu kita didalam menetapkan APBD 2023.” tutup Jenny Karouw. Editor: Karel.

About DeProS Red

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …