web analytics

Ketua DPRD Hadiri Rakor Bersama Gubernur Sulut, Dalam Rangka Evaluasi RKPD/2019 Dan Triwulan I/2020 Kab/Kota Se- Provinsi Sulut

Red2kt-009 On May  23  2020


Kehadiran Staekholder Secara Virtual

Deprov, Sulutlink.com – Dalam rangka optimalisasi  Amanat peraturan pemerintah no. 33 tahun 2018, ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengikuti rapat Koordinasi dan evaluasi (Rakorev) hasil pelaksanaan RKPD Tahun 2019 dan Evaluasi Triwulan I Tahun 2020 Kabupaten/Kota se-Provonsi Sulawesi Utara, di Cempaka Resort, Kolongan Airmadidi Kabupaten Minut, (rumah kediaman Gubernur Sulut Olly Dondokambey), Rabu (20/5) yang lalu.

Gubernur Olly Dondokambey Dialog Secara Virtual Dengan Staekholder Se Provinsi Sulut

Kegiatan ini dilaksanakan dan didasarkan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomo 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, maka salah satu tugas Gubernur adalah menyelaraskan Perencanaan Pembangunan antar daerah kabupaten/kota dan antar provinsi dan kabupaten/kota diwilayahnya.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey di dampingi Ketua DPRD Andrei Angouw dan Sekprov Edwin Silangen dialog Secara Virtual dengan Staekholder Se Provinsi Sulut

Selain itu berdasarkan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, juga mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RKPD kabupaten/kota, maka dilaksanakanlah Rapat Koordinasi ini.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan penanggulangan wabah Covid-19, rapat ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan pemutusan mata rantai penyebaran Vovid-19.

Rapat koordinasi  berlangsung secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknologi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.

Rapat ini dipimpin dan dipandu oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan didampingi oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Sekprov Edwin Silangen dan beberapa anggota Forkopimda Sulut, Bupati dan Walikota, pejabat terkait lainnya yang tidak hadir secara fisik, mengikuti Rakorev ini secara virtual       online lewat aplikasi ZOOM (*)

About Skt Biro Deprov

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …