
Manado, sulutlink.com- Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B KBD, terkait paripurna DPRD Sulut dalam rangka penandatanganan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023, yang telah disepakati bersama DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini oleh Ketua DPRD dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, di ruang sidang paripurna DPRD Sulut pada Selasa (9/8/2022).
“Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen menyatakan rasa syukur terhadap proses penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS telah terbukti menunjukkan hasil kerja keras pemimpin daerah di provinsi Sulawesi Utara serta komitmen mensejahterakan rakyat Sulut.” ucapnya.
” Sekali lagi patut kita syukuri bersama dan apresiasi dengan dibuktikannya bahwa provinsi sulut melalui Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi dengan progres yang baik, mencapai diangka 5,93% secara year on year atau diatas pertumbuhan ekonomi nasional (PEN) pada angka 5,44% di triwulan II tahun 2022.” beber Silangen.
Padahal setelah dua triwulan sebelumnya ekonomi Sulut tumbuh di bawah rata-rata nasional. Disadari bersama bahwa usaha dan kerja dalam upaya pemulihan ekonomi saat ini masih ditengah pandemi Covid-19 mulai menunjukan hasil yang baik.” tandas Silangen.
“Berharap, pertumbuhan ekonomi ini akan bertahan, bahkan meningkat sehingga masyarakat semakin merasakan dampak dari kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang senantiasa berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat.” harap Silangen.
Ini adalah bentuk implementasi iman kita sebagaimana Firman Tuhan dalam Amsal 14:23 “DALAM TIAP JERIH PAYAH ADA KEUNTUNGAN, TETAPI KATA-KATA BELAKA MENDATANGKAN KEKURANGAN SAJA”
Maka, dengan berdasarkan hasil rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi Sulut, dimana antara lain disepakati bahwa: Pendapatan
Daerah, pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp. 3.805.645.686.116,- (tiga triliun, delapan ratus lima miliar, enam ratus empat puluh lima juta, enam ratus delapan puluh enam ribu, seratus enam belas rupiah);
Disisi Belanja Daerah Dianggarkan sebesar Rp. 3.486.603.060.424,- (tiga triliun, empat ratus delapan puluh enam miliar, enam ratus tiga juta, enam puluh ribu, empat ratus dua puluh empat rupiah);
Disisi pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp. 35.000.000.000,- (tiga puluh lima miliar rupiah) untuk penerimaan pembiayaan, dan Rp. 354.042.625.692,- (tiga ratus lima puluh empat miliar, empat puluh dua juta, enam ratus dua puluh lima ribu, enam ratus sembilan puluh dua rupiah) untuk pengeluaran pembiayaan;
“Dan kesepakatan-kesepakatan lain sebagaimana hasil rapat pembahasan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 yang tertuang dalam notulen rapat.” Peliput: Karel.
Advetorial@sulutlink.com.