Sulutlink.com – Anggota Komisi II DPRD Sulut Nick Lomban mengusulkan aspirasi warga ditengah pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Banggar sebelum berlanjut ketahap kesepakatan bersama DPRD dan Pemprov Sulut.
Ia, mendorong pemerintah Provinsi kiranya dalam rangka meningkatkan produksi pertanian dibutuhkan penguatan melalui pembangunan infrastruktur penunjang.
Hal ini diingatkan Legislator dari Dapil Bitung – Minut ini karena khususnya pembangunan infrastruktur merupakan salah satu akses jalan yang memudahkan mobilitas petani untuk memasarkan produk pertanian.
Melalui rapat pembahasan KUA/PPAS APBD Sulut 2022 yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Silangen dengan Ketua tim TAPD Sekprov Edwin Silangen dan jajaran, Nick Lomban memberi apresiasi Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandow (OD-SK) yang sangat ‘full support’ memperhatikan pengembangan sektor Pertanian.” ungkap Nick Lomban.
Demikian halnya terkait dengan usulan yang diajukan untuk pembangunan sarana penunjang bagi sektor pertanian juga turut disambut positif oleh Pemerintah Provinsi dan dapat direalisasikan dalam di APBD induk tahun 2022.
Sebagaimana diungkapkannya, di Dapil saya, Bitung – Minut telah direspon oleh pak Sekprov melalui Asisten II yang menyatakan akan diupayakan dalam APBD Induk 2022, karena kalau saya melihat anggarannya, untuk Dinas Pertanian cukup memenuhi, dan saya berharap dapat terealisasi, minimal di beberapa titik pengembangan jalan – jalan produksi, ” harap Politisi NasDem ini.
Nick Lomban mengulas tersedianya infrastruktur penunjang, dengan adanya jalan produksi pertanian tentu akan dibarengi dengan peningkatan perekonomian masyarakat terutama dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Sulawesi Utara.
” Saya berharap nantinya dengan pembangunan sarana jalan produksi pertanian ini otomatis dapat mendorong kegiatan produktifitas pertanian, sehingga tujuan untuk mencapai ketahanan pangan kita dapat terwujud,” tandas NAL.
Tanggapan Ketua Tim TAPD terkait aspirasi yang disampaikan, seperti jalan-jalan produksi pertanian nantinya akan disesuaikan setelah berita acara yang akan kita tandatangani,” singkat Sekprov Edwin Silangen.