Januari 15.2023.admin: karel tangka
Sulutlink.com – Dilansir dari KPU Sulut melalui Meidy Tinangon bahwa pada hari Minggu 15 Januari 2023 di Hotel Peninsula Manado telah menggelar Rapat Pleno dalam rangka pembahasan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon dalam rapat pleno, didampingi Komisioner KPU Salman Saelangi dan Amrain Razak.
Tinangon dalam sambutannya mengatakan, KPU Sulut melalui KPU Kabupaten/Kota telah bekerja sesuai aturan dalam melaksanakan verifikasi administrasi.
” Sekiranya ada perbaikan kedepan tentunya harus mengacu pada aturan dan kami berharap bakal calon bisa memanfaatkan waktu sesuai tahapan yang telah ditetapkan.” tandas Tinangon.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi membacakan Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih setiap Bakal Calon Anggota DPD.
Pada kesempatan itu, Saelangi mengingatkan waktu tahapan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dimulai tanggal 16 Januari s/d 22 Januari 2023 dan perbaikan dukungan minimal Pemilih dan/atau sebaran oleh Bakal Calon Anggota DPD dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON).” imbuh Saelangi.
Hadir dalam rapat pleno ini Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh didampingi Anggota Bawaslu Sulut Supriyadi Pangelu beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Sulut dan Petugas Penghubung Bakal Calon Anggota DPD. (**).
(Ucu/Ed:Ge/Foto:WalePemilu)