web analytics

Ketua PMI Sulut menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR-RI bersama Pengurus PMI Pusat dan Daerah, Jakarta, Rabu 8/2/2017 (Foto.ist)

Sulutlink.com – Jakarta, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Utara yang juga Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR-RI dan Ketua Umum, M Jusuf Kalla yang juga adalah Wapres RI, di Senayan Jakarta, Rabu 8/2/2017.

Untuk diketahui bahwa pengaturan mengenai PMI belum diatur dalam suatu Undang Undang, yang beracuan pada Konvensi Jenewa tahun 1949 dan UU No 59/1958 tentang; Keikutsertaan Negara RI akan seluruh Konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949, maka mewajibkan Negara untuk menerapkannya dalam Sistem Hukum Nasional.

Dalam hal tersebut, Rancangan Undang Undang PMI sementara dibahas mengenai tugas pokok Palang Merah yakni : Memberikan pertolongan untuk kemanusiaan baik pada masa perang atau damai untuk mengurangi penderitaan sesama manusia, dalam Pasal 3.4 RUU Kepalang Merahan Indonesia.

Guna menyempurkan Draft rancangan UU Kepalang Merahan untuk ditetapkan menjadi Produk Hukum Nasional, Komisi IX DPR-RI menggelar RDP Umum ini bersama Pengurus PMI Pusat dan Daerah.

Dalam rapat ini  tampak pula dihadiri segenap Pengurus PMI Pusat, diantaranya Wakil Ketua Umum Ginandjar Kartasasmita, Sekjen dr Ritola Tasmaya, MPH dan Pengurus Daerah di tiap Provinsi se Indonesia. (red.)

 

About Redaksi 2

Check Also

MJP Reses di Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan Minahasa Utara

Apr.28.2023.admin: karel tangka Sulutlink.com – Warga Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, mengapresiasi Anggota …