web analytics

Kapojos CS Soroti Terkatungnya Proyek Terminal Liwas

Ketua Komisi 3 Bidang Pembangunan BERTY KAPOJOS

MANADO, sulutlink.com– Pembangunan Terminal Liwas yang pengerjaannya sejak tahun 2013 sampai sekarang masih terkatung. Proyek ketika itu E.E. Mangindaan masih menjabat sebagai Menteri Perhubungan. hingga sampai kini masih terbengkalai.

Terkatungnya proyek yang berbanderol puluhan miliar rupiah tersebut mendapat sorotan dari Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Berty Kapojos, SH. Dirinya menuturkan, terhentinya proyek Terminal Liwas dikarenakan visiblitas yang tumpang tindih.

“Seiring berjalannya waktu, dengan adanya visibilitas yang tumpang tindih mengenai siapa yang akan memulai pengerjaannya, itu yang menjadi persoalan sehingga terminal liwas pengerjaannya sempat terhenti,” ungkap Kapojos.

Yongkie Limen Amati Peta Lokasi Terminal Liwas Kota Manado

Terkait hal itu, maka Komisi 3 akan mengundang instansi terkait, yaitu Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wil. XXII Sulawesi Utara Reinhard Ronald, Kadis Perkimtan Prov. Sulut Stif Kepel, Kadis Perhubungan Linda Watania,

Berty Kapojos, SH ditemani oleh Anggota Komisi 3 lainnya yaitu, Yongkie Limen, Ludia Kambey, Amir Liputo, Razky Mokodompit, Boy Tumiwa, Stella Runtuwene, Sherly Tjanggulung dan Tony Supit.

Sesi Pembahasan Terminal Liwas

Ia menuturkan, Komisi 3 akan menggelar rapat dengan pendapat (RDP) bersama instansi terkait secara maraton.  “Pembahasan sudah ada titik terang dan hal-hal yang perlu dilakukan setelah keempat komponen saling menyampaikan argumennya, bersinergitas,” jelasnya.

Kita tampung bersama sampai clear. Kita sudah melihat paparan lengkap peta dalam bentuk drone telah menggambarkan lokasi terminal liwas. Maka kita menemukan titik terang, tinggal bagaimana nanti pihak-pihak terkait,” ungkap Kapojos Senin (8/2/2021)

Kapojos memastikan, pekan ini bersama tim, kami akan turun lapangan secara langsung akan menentukan titik kordinat agar tidak salah melakukan pembebasan lahan.

“Pembebasan lahan sampai pada pembayaran lahan, tentu kami akan sosialisasikan kemasyarakat teknisnya sampai ke-tahap pembayaran ganti rugi,” tuturnya.

Lanjutnya, jadi sebagaimana yang menjadi perhatian khusus setelah dalam rapat bersama, bahwa soal pembebasan lahan tinggal membutuhkan 200-300 meter yang akan dibebaskan menuju ke ringroad.

“Kalau solusi ini sudah terlaksana maka dengan sendirinya akan mengurangi kemacetan sehingga kendaraan dari arah Bitung langsung masuk terminal Liwas, tanpa lagi melalui Terminal Paal 2,” tutup politis PDIP ini. (rel)

About DeProS Red

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …