web analytics

Komisi 4 DPRD Sulut Fasilitasi BPJS Kesehatan dan Pemkab Minahasa, Sepakat Jalin Kembali Kerjasama

adm2deprovsulut.jan.11.2021

Kesepakatan Bersama BPJS dan Pemkab Minahasa disaksikan Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut

Manado, (sulutlink. Com) – Rapat Dengar Pendapat BPJS – Pemkab Minahasa bersama Komisi IV yang berlangsung diruang Paripurna DPRD Sulut membuahkan kesepakatan kedua pihak ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan kembali akan Bekerjasama dalam Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Minahasa.
Penandatanganan antara BPJS dan Pemkab Minahasa disaksikan Pimpinan dan anggota Komisi 4 DPRD Sulut.

Diketahui selang beberapa pekan di media sosial (medsos) tersiar berita Pemutusan Kerjasama BPJS dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa yang nota bene menggandeng beberapa Rumah Sakit sekalipun belum berjalan, sehingga informasi ini dikeluhkan oleh masyarkat dan diteruskan ke Komisi 4 DPRD Sulut. Dalam sepekan berjalan DPRD Sulut gerak cepat mengundang pihak-pihak terkait.

Sesi demi sesi terkonfirmasi dalam RDP dimana terkait permasalahan ancaman pemutusan kerjasama antara pihak BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa membuahkan hasil kesepakatan damai, di ruang paripurna DPRD Sulut, Senin (11/01/2021)

Menariknya terungkap oleh Sekda Minahasa Frits Muntu mengatakan, tidak pernah melakukan pemutusan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Jadi sampai saat ini tidak ada pemutusan hubungan kerjasama dengan BPJS, cuma mengantisipasi surat BPJS tanggal 30 itu tentang mengancam memutuskan kerjasama, itu yang terjadi”

Kan sebelumnya juga kerjasama dengan BPJS sangat baik. Nah setelah kepala cabang yang baru, terlalu memiliki kekhawatiran, di Pemkab Minahasa dana yang tertata 2020 sebesar 36 miliar. Karena pandemi COVID-19 dana kita tahun 2020 tinggal 18 miliar, dari 18 miliar itu kami menyampaikan ke BPJS, bahwa Pemkab tidak menyanggupi pembayaran utang sampai Desember 2020. Namun, pihak BPJS yang menyatakan, mengancam untuk memutuskan kerjasama sehingga pihak Pemkab Minahasa membayar hutang,” tutur Muntu.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulut, Sulteng, Gorontalo dan Malut Chandra Nurcahyo mengatakan, pihaknya kemungkinan berlanjutnya integrasi kembali sangat terbuka.

“Per 1 Februari bisa kembali mengintegrasikan kerjasama JKN dengan Pemkab Minahasa. Sejauh ini kami sampaikan di akhir Desember, kami berproses antara kantor cabang Tondano dengan Pemkab Minahasa. Prosesnya sudah sampai draft perjanjian kerjasamanya.

Wakil Ketua Komisi IV, Careig Naichel Runtu, mengingatkan kalau permasalahan ini tidak selesai, yang paling terdampak adalah warga Minahasa.

“kami atas nama DPRD Sulut, lewat rapat dengar pendapat ini bisa memfasilitasi sehingga kerjasama dengan kesepakatan dan melalui surat tertulis, bisa terjalin kembali sesuai aturan yang berlaku dan berharap masyarakat di Kabupaten Minahasa bisa mendapat layanan BPJS Kesehatan,” tandas Runtu (KST)

About DeProS Red

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …