
Manado, sulutlink.com – Komisi III DPRD Sulut bakal undang Dinas Perhubungan Daerah Sulut terkait dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diberlakukan sejak Sabtu lalu diseluruh Indonesia dan khususnya provinsi sulut. Hal ini mulai terasa seperti tarif angkutan umum terdampak akan mengalami perobahan.
Komisi III berencana akan mengundang dinas perhubungan daerah sulut dan stakeholder terkait. Hal ini disampaikan ketua Komisi Berty Kapojos kepada sejumlah wartawan, Rabu (07/09).
Menurut Politisi PDIP itu, pihaknya bakal agendakan pertemuan pekan depan.
“Nanti pekan depan akan hearing soal itu,”tegasnya.
Selain itu, Kapojos mengingatkan agar perobahan tarif angkutan umum harus menunggu SK kepala daerah.
“Lakukan kajian dan keluarkan SK agar tidak ada tarif yang tinggi antara pemakai transportasi dan pemilik angkutan. Karena semua tarif sesuai dengan SK Dishub nanti,” tandas Politisi PDI-P
Selain dengan Dishub dan stakeholder terkait, Kapojos menyampaikan akan mengundang pemilik angkutan umum online.
“Termasuk dengan angkutan umum non online. Semuanya akan kami panggil rapat dengar pendapat,” pungkas Kapojos. edit: Karel.