Maret 15.2023.admin: karel tangka
Berita.sulutlink.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII Provinsi Sulut, Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Selasa (14/3/2023) di Ruang Komisi.
Yang dibahas dalam rdp, mendengarkan aspirasi Anggota komisi III Amir Liputo, SH dari dapil kota Manado, menyorot soal safety yang selama ini oleh pihak Pertamina terkait dengan Tanki angkutan BBM, sejauh mana tingkat pengawasan yang di lakukan BPTD P3 LLAJ di mana baru-baru ini terjadi kecelakaan fatal mobil Tanki minyak hingga “terbakar” dan menelan korban jiwa, ini jangan sampai terulang kembali,” ujar Liputo.
Sementara, Anggota DPRD Boy Tumiwa juga menekankan tentang layanan SOP, di katakan nya apa pernah di data tentang pengujian kendaraan Tanki minyak dari Pertamina,” tanya Tumiwa dengan nada tinggi sambil miris, ini jelas membahayakan bagi pengguna jalan begitu pula mengenai jalan maruasey- munte yang banyak terjadi kendaraan muatan kapasitas besar dan seringkali terjadi kecelakaan,” ungkap Boy.
Kepala BPTD P3 LLAJ Feriyanto Mesdila menjelaskan bahwa pihaknya, segera dan akan berupaya tentang pemenuhan teknis namun banyak kendala dengan kab/kota, tentang pengujian kendaraan di Manado yang belum terakreditasi tentang pengujian kendaraan tersebut.
Sering terjadinya kemacetan ditikungan Maruasey-Munte, sudah dipadang rambu lalulintas, dan Dinas Perhubungan sudah pernah dilakukan uji kelayakan,” jelas Feryanto.
Menanggapi jawaban terkait pertanyaan anggota DPRD Sulut Amir Liputo dan anggota lainnya berpendapat bahwa dengan alasan, mereka hanya mengukur dimensi Tanki, pelaksanaan pengujian di lakukan di kab/kota, dan mobil sering kecelakaan belum ada uji kelayakan, itu kan memastikan kelayakan dari kendaraan untuk keamanan serta keselamatan penumpang apalagi memasuki mudik lebaran tahun ini,” tandas Amir.
Sebagai mana di ketahui tugas pokok dan fungsi bahwa Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII Provinsi Sulawesi Utara yang memiliki Tipologi BPTD Tipe C, mempunyai tugas untuk melaksanakan pengelolaan lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau dan penyeberangan. Jadi seharusnya sudah ada solusi mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi kembali.” ujar yang akrab disapa ABA ini.
Komisi III mengingatkan sinergitas pihak – pihak terkait, khususnya instansi yang menangani keamanan dan kenyamanan lalu lintas di area rawan kecelakaan, khususnya maruasey-munte perlu mendapat perhatian “agar dapat bekerja maksimal” karena DPRD sering menerima aspirasi tentang tugas pokok layanan transportasi darat.” pungkasnya.
Hadir di RDP secara fisik, Ketua Komisi Berty kapoyos, Sekretaris Amir Liputo , Boy Tumiwa, Arthur Kotambunan, dan hadir secara virtual anggota lainnya.