On July 2 2021
Manado, Sulutlink.com – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang menangani masalah Pembangunan dan Infrastruktur telah mengundang Dinas ESDM dan PT. Meares Soputan Mining menghadiri Rapat Dengar Pendapat dalam rangka mengklarifikasi keluhan warga masyarakat Minahasa Utara terkait kehadiran perusahaan tambang yang kurang melakukan kegiatan sosial dengan warga masyarakat minahasa utara, pada.Senin (28/6) yang lalu.
Pantauan Sulutlink.com, rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Dinas ESDM provinsi sulut dan PT. Meares Soputan Mining (MSM), dipandu wakil ketua Yongkie Limen yang didampingi Anggota Rasky Mokodompit, Sherly Tjanggulung, dan Amir Liputo
Ada banyak hal muncul dalam dialog antara kedua instansi dengan personil Komisi III diantaranya sinergitas kinerja PT. MSM dengan Dinas ESDM terkait kegiatan Sosial dengan masyarakat Minut. Disisi lain Komisi III mempertanyakan Surat yang dikirim ke Dinas ESDM tentang rencana kunjungan ke PT. MSM belum mendapat respon. Alasannya apa kendala sehingga tidak direspon,” tanya salah satu Anggota Komisi III Amir Liputo.
Terkait keluhan warga masyarakat Minut tentang kehadiran PT MSM mendapat perhatian salah satu anggota komisi III Sherly Tjanggulung. Saat dialog panjang pertanyaan yang ditujukan kepada kedua instansi mendapat tanggapan, klarifikasi kedua instansi mengakui kurangnya kordinasi dan apa yang disampaikan oleh Komisi III pihak ESDM maupun PT. MSM, semua arahan komisi setuju ditindak lanjuti.
RDP menyimpulkan, Komisi III menyarakan PT.MSM harus laksanakan kegiatan sosial dalam bentuk membantu permohonan warga minut diantaranya aktif membantu pembangunan fasilitas rumah ibadah, CSR, pembangunan infrastruktur jalan dan penyelesaian terkait tanah masyarakat minut.
Kami komisi III DPRD Sulut, tetap konsisten menjalankan tugas pengawasan, dan akan melakukan kunjungan lapangan terkait yang dibahas dalam RDP, turup,” Yongkie Limen. Edit.Admin2.Sl.Kst.