
Februari 13.2023.adm: karel tangka
Berita Sulutlink.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara Bidang Pembangunan, yang dilaksanakan pada Senin (13/2/2023) siang, bersama SKPD terkait, Dinas PUPR dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Daerah Provinsi Sulawesi Utara, salah satu yang jadi pokok pembahasan yakni terkait Anggaran Pengadaan Tanah untuk membangun Sekolah.
Pantauan media suluink.com, anggota komisi III yang hadir saat itu tertuju pada Plt Kepala Dinas Steven Tuegeh yang memaparkan dua kabupaten mendapatkan anggaran pengadaan tanah untuk pembangunan sekolah tingkat SMA yaitu di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Paparan Kadis Tuegeh rupanya mengagetkan salah satu anggota komisi III yakki, Amir Liputo.
Amir Liputo, spontanitas mempertanyakan terkait anggaran pengadaan tanah untuk pembangunan sekolah tingkat SMA di Manado bagian Utara sudah dibahas di rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim TAPD Provinsi Sulut waktu lalu.
“ Kenapa seperti ini laporannya (tanya Liputo). Sudah dibahas di banggar dan disetujui, kenapa sekarang berubah,” ucap Liputo rasa kecewa.
Lanjutnya, aspirasi pembangunan sekolah tingkat SMA di wilayah Manado bagian Utara sudah lama disuarakan.
“Tidak ada SMA di sana. Masyarakat di Manado Utara harus sekolah di tempat yang jauh. Kenapa ini malah siapkan di tempat lain,” ujar Liputo dihadapan Plt. Kadis Perkimtan Sulut, Steven Tuegeh.
Liputo menekankan, percuma dibahas di Banggar bila yang sudah disepakati akhirnya berubah.
“Kalau begitu lobi saja secara pribadi tidak usah lewat pembahasan Banggar,” tutup Liputo.
Menanggapi hal itu, Tuegeh mengatakan bila masih ada anggaran untuk pengadaan tanah masih ada Rp.5 miliar.
” Dibutuhkan kurang lebih 2 hektare luas tanah untuk membangun satu sekolah.” imbuh Plt. Kadis Steven Tuege.