Deprov, Sulutlink – Komisi IV DPRD Sulut baru saja melakukan tinjauan langsung kelapangan, lakukan sidak dibeberapa mitra skpd pemprov salah satunya Dinas Pariwisata. Tim terpadu dipimpin langsung Ketua Komisi Braien Waworuntu.
Terungkap data sidak komisi saat berada dilokasi pembangunan gedung kantor Dinas Pariwisata Sulut ditemui Anggota Komisi IV bahwa bangunan serbaguna dengan anggaran APBD sekira Rp1,5 miliar, terkesan lalai, asal-asalan proses pengerjaannya belum rampung 100% dan terlihat sedikit mangkrak.
“Kami mengharapkan, dari dinas terkait untuk segera berkoordinasi dengan pelaksana yang terkesan telah melalaikan tanggung-jawab pekerjaan ini,” miris Ketua Komisi Braien Waworuntu.
” Kami Komisi IV memberi tenggang waktu hingga akhir Desember 2019 proses pembangunannya berkelanjutan. Jika hingga batas waktu yang disarankan dan tidak dihiraukan, maka Komisi IV akan panggil hearing kepada pihak pelaksana terkait dengan Rencana Anggaran Proyek (RAP) Pembangunan.

“Kita tunggu saja sampai akhir Desember. Komisi IV menyayangkan dengan hal yang terjadi seperti ini. Sayang uang rakyat, bangunan dengan biaya miliaran jadi hanya seperti ini. Kami mempertanyakan penyebab kedala pembangunan gedung, sama seperti tempat sarang burung Walet,” sindirnya
Lain hal Wakil Ketua Komisi IV Careigh Runtu angkat bicara. Yang pasti DPRD Sulut menjalankan tugas sesuai fungsi pengawasan. Ketika ditemui ada hal-hal yang masih kurang dan ganjal, tentu ini akan menjadi catatan untuk segera ditindaklanjuti,”imbuh Runtu
“Nah ini, saya kira, selaku pimpinan komisi kami berharap temuan ini sesegera mungkin ditindaklanjuti. Siapapun pelaksananya, ini harus diselesaikan. Karena ini pariwisata, salah satu ikon di Provinsi Sulawesi Utara kalau ini tidak selesai, apa yang mau dipertanggung jawabkan,”tukasnya
Jadi, perhatian kita adalah pihak kontraktor, saya Careigh Runtu Wakil Ketua Komisi IV, berharap, ini segera diselesaikan. Kalau tidak diselesaikan, pihaknya akan berhadapan dengan pimpinan dan anggota Komisi IV,” tegas Runtu.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Sulut, Daniel Mewengkang menyebutkan, keterlambatan pekerjaan bangunan tersebut sampai tahun 2019 ini.
“Proses pengerjaannya tahun lalu (2018) bulan Juli sudah mulai jalan. Kan di tender ini. Penyebabnya ya, keterlambatan itu,” tutur Mewengkang.

Diketahui kegiatan tinjau lapangan di dinas pariwisata, Ketua Komisi Braien Waworuntu ikut didampingi Wakil Ketua Komisi, Careigh Runtu, Sekretaris Komisi, Andi Silangen, dan Anggota Komisi, Melky Pangemanan, Melisa Gerungan, Nursiwin Dunggio beserta awak media pos liputan DPRD Sulut. (*)
redaksi2-009 November 29 2019