Manado,Sulutlink.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rapat pembahasan KUA – PPAS APBD 2019 yang dilaksanakan Kamis (25/10/2018) di ruang komisi, mengkritisi pungutan Ekstrakurikuler yang terjadi di sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK yang ada di daerah nyiur melambai.
Rita Lamusu Manoppo anggota Komisi IV DPRD Sulut mengatakan, dirinya mendapat laporan melalui pesan whats App dari wali murid kaitan dengan pungutan kegiatan – kegiatan ekstrakulikuler yang anggarannya cukup besar.
Menurutnya, wali murid tersebut mengeluh dengan pungutan yang besar pada kegiatan studi tour ke Bitung dan seterusnya.
“Kondisi ini harus menjadi bahan masukan kajian bersama untuk menata proses belajar mengajar yang ada di Provinsi Sulawesi Utara,”ujar srikandi BMR.
Manoppo juga mendorong Dinas Pendidikan Sulut, agar sekolah yang Kepala Sekolahnya terjadi kekosongan, untuk segera mungkin menetapkan Kepala Sekolah yang baru.
Kepala Dinas Pendidikan dr Greace Punuh dalam tanggapannya mengatakan, terkait pengangkatan jabatan Kepala Sekolah adalah kewenangan Gubernur Sulut.
Rapat pembahasan KUA – PPAS di Komisi IV dipimpin langsung oleh Ketua James Karinda, SH,MH bersama Wakil Ketua Komisi Inggried Sondakh,SE,MM, anggota Komisi Herry Tombeng,SH, Muslimah Mongilong, Rita Lamusu Manoppo, Norri Supit dan Lucia Taroreh,ST. (JoTam)