
Deprov,(sulutlink.com), Menunjuk Surat Pimpinan Komisi IV DPRD, dengan no. 64/Kom IV/DPRD/VII/2020, tanggal 27 Juli 2020, perihal undangan menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Universitas Sam Ratulangi Manado, RSUP Prof. R.D. Kandou Manado, Forum Komunikasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sam Ratulangi, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi, Ketua Program Studi Se-Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi Manado, Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kota Manado, Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kabupaten Minahasa Utara dan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kabupaten Minahasa yang akan membahas permohonan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa pandemi Covid-19, serta mengikutsertakan Dekan Fakultas Kedokteran dan Ketua Program Studi Se-Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi.

Diketahui: Undangan disampaikan kepada yang terkait berdasarkan atas ‘keluhan’ dokter residen; Jacob Pajan ( peserta Pendidikan Program Dokter Spesialis) UNSRAT MANADO.
Pantauan Sulutlink.com rapat tersebut telah dilaksanakan dan berlangsung pada hari Rabu, (29/7/2020) kemarin pukul 14:00 Wita hingga selesai bertempat di ruang Paripurna DPRD Sulut.
Surat undangan di tanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Sulut, ANDREI ANGOUW dan tembusan disampaikan kepada; Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi, Ketua Program Studi Se-Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi dengan mengikuti Protokol Kesehatan yang ditetapkan di Sekretariat DPRD, pengecekan suhu badan, cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak.

Gelar rapat dengar pendapat
(RDP) berjalan alot karena silih berganti diwarnai sesi pendapat antara peserta forum yang hadir lebih khusus sejumlah personil Komisi IV sebagian besar hadir dan aktif menerima dan menanggapi seluruh aspirasi yang disampaikan lewat forum terbuka tersebut.
Diketahui melalui diskusi bersama DPRD Sulut melalui Komisi IV telah mengeluarkan rekomendasi atas permohonan para dokter yang berhimpun dalam Forum Komunikasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (FKPPDS) Unsrat Manado yang meminta penurunan (red) pengurangan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (PUKT)

Rapat dihadiri langsung Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado Prof.DR.Ir Ellen Kumaaat MSc.DEA, didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. DR. Ir. Grevo S. Gerung, M.Sc, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Dr. Ronny Adrie Maramis, SH., MH. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Drs. Ronny Gosal, M.Si, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Penganggaran dan Kerjasama Prof. DR. Ir. Sangkertadi, DEA, Dekan Fakultas Kedokteran DR. dr. Billy J. Kepel, M.Med.Sc. serta ratusan dokter residen yang menyepakati dengan dikeluarkannya rekomendasi bahwa akan dikawal dan diperjuangkan bersama sampai ke Kementerian Pendidikan.

Terkait keluhan tersebut Rektorat Unsrat mengambil langkah-langkah positif dan telah menjelaskan tentang mekanisme pembayaran Uang Kuliah Tunggal(UKT), hal tersebut sudah berdasarkan surat Kemendikbud nomor 25 tahun 2020, selain itu kami melakukan beberapa penyesuaian seperti pengurangan, penghapusan dan pengecilan UKT, Mahasiswa Strata 1; antara lain untuk SI ada 4018 mahasiwa yang bebas UKT, kemudian ada 50 persen kontrak mata kuliah sisa 6 mata kuliah berjumlah 1977 mahasiswa, mahasiswa yang mendapat bebas UKT sebanyak 289 mahasiswa, kemudian menerima Kuota Kartu Indonesia pintar 3819 mahasiswa, disamping, juga menerima berbagai kemudahan seperti program Bidikmisi,Mapalus, PPA berjumlah 5709 mahasiswa, dan total mahasiswa yang terbantukan dan sudah di bantu sudah berjumlah 15.977 mahasiswa dari jumlah 23.000 mahasiswa unsrat, dari jumlah itu sudah 70 persen mahasiswa unsrat yang sudah di bantu, ini berdasarkan surat Kemendikbud nomor 25 tahun 2020, ” papar Rektor Unsrat.
Seiring berakhirnya dialog antar forum rapat dengar pendapat Pihak Rektorat Unsrat dan Koordinator PPDS-1 Jacob Pajan, dan hal yang jadi pembahasan dan telah didengar oleh personil Komisi IV DPRD Sulut maka melalui Wakil Ketua DPRD bersama Komisi IV mengeluarkan rekomendasi yang merupakan jalan tengah yang dikumandangkan melalui lembaga perwakian rakyat dan ini tidak hanya sekedar rekomendasi namun merupakan rekomendasi politik untuk rakyat,” kata Wakil Ketua DPRD Koordinator Komisi IV.
Sebelum berita ini diturunkan
berikut kutipan wawancara singkat sulutlink.com usai forum rapat dengar pendapat melalui dr. Jacob Pajan peserta Pendidikan Program Dokter Spesialis (PPDS-1) UNSRAT yang tampaknya menuai perbedaan pendapat.
Seperti penuturannya bahwa pasalnya, pihak Residen 1 Fakultas Kedokteran, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unsrat
berkeberatan atas beberapa keputusan pihak rektorat, yang antara lain tentang kenaikan pembiayaan uang kuliah tunggal (UKT) menjadi 24 juta per semester,” tutur dr.Jacob Pajan Kordinator residen 1 Fakultas Kedokteran Unsrat.
” Kami sangat sesali mengapa biaya uang Kuliah Tunggal (UKT), bisa mengalami kenaikan di suasana pandemi Covid 19 yang merebak saat ini, bagi kami sangat berdampak pada perekonomian, dan otomatis tersendat biaya Kuliah Mahasiswa, ” Ujar Jacob Pajan.
Lanjut Jacob, seharusnya pihak Rektorat memahami kondisi di tengah pandemi. Pihak rektorat unsrat menetapkan biaya Kuliah 24 juta per semester, kami tak bisa menerima, malah kalau boleh ada pengurangan, atau pihak rektorat dapat membebaskan beban kami,” sambung Jacob Pajan.
Adapun Hasil Rekomendasi DPRD Sulut yang langsung diserahkan kepada Prof.DR.Ir. Ellen Kumaat, Rektor Unsrat sekaligus selaku Koordinator Forum Komunikasi Residen Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi yang menyebut sebagai berikut;
Agar Rektor Menyurat Ke Kementerian Pemdidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia perihal aspirasi tentang keringanan Uang Kuliah di masa pandemic covid19
Agar Rektor menetapkan standard minimum UKT sesuai perundang-undangan, Komisi IV DPRD Sulut akan mengawal apirasi tersebut
Mengusulkan kepada pimpinan DPRD Sulut agar mengirim surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait masalah ini
Sementara Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, SE didampingi Wakil Ketua Careig Runtu, Sekretaris Fransiscus Andi Silangen, Melky Pangemanan, Yusra Alhabsyi, Richard Sualang dan Melisa Gerungan, menekankan rekomendasi yang merupakan keputusan politik DPRD Sulut tersebut secepatnya akan ditindak lanjuti agar persoalan tidak sampai berlarut sehingga para dokter residen bisa mendapatkan jawaban atas apa yang di keluhkan
“ Komisi IV DPRD Sulut mengapresiasi kepada Rektor Unsrat dan jajarannya yang merespon undangan DPRD, setelah sepakat bersama-sama akan mengawal rekomendasi yang kita buat guna meringankan beban para dokter residen di tengah pandemic covid 19, kami ikut prihatin dimana mereka tegar melaksanakan tugas yang menjadi garda terdepan penanganan pasien, bahkan banyak diantara mereka ikut terpapar.” tutur Braien
Tanggapan Rektor Unsrat Prof, DR Ir, Ellen Kumaaat, menyambut positif rekomendasi yang di keluarkan Lembaga Legislatif, pihaknya berkomitmen untuk bersama-sama DPRD Sulut ikut menyelesaikan masalah tersebut sampai ke Pusat.
“ Kita akan sama-sama bareng dengan DPRD kapan pun DPRD siap kami-pun siap, mau esok atau lusa kami siap. Artinya jangan kami menyurat sendiri-sendiri harus bareng,” janji Rektor Prof. Ellen Kumaat (Karel)