Manado, Sulutlink com – Rapat dipimpin Ketua Komisi IV dra. Vonny Jane Paat dan didampingi Wakil Ketua Muhammad Wongso, Sekretaris Cindy Wurangian, Anggota komisi IV Careig Runtu, Yusra Alhabsy, Novita Rewah, Agustien Kambey, Muslimah Mongilong, serta diikuti secara virtual oleh anggota lainnya.” Senin 15/8/2022.
Pantauan media Sulutlink.com di ruang Komisi IV Kantor DPRD Sulut, pimpinan RDP Vonny Paat mengapresiasi atas kehadiran Dinas Sosial Provinsi Sulut.
Paat, menuturkan bahwa pertemuan kali ini adalah untuk membahas, evaluasi program kerja dinas sejak bulan Januari hingga Agustus 2022, antara lain sudah sejauh mana realisasi serapan anggaran di Dinas Sosial Provinsi Sulut.
Komisi IV minta penjelasan progres Dinas Sosial secara keseluruhan apa yang sudah dibuat, selain itu komisi IV dapat informasi ada dua yang dikelolah melalui Dinas: pertama UPTD Senja Cerah dan kedua UPTD Anak dan Remaja,” tutur Paat.
Kemudian kami ingin tahu selain kegiatan serapan dari anggaran Dinas Sosial beserta 2 UPTD, ada pagu anggaran yang dikurangi dan kira-kira anggarannya apa yang dikurangi di kegiatan Rp 3 milliar,” tanya politisi PDI-P ini.
Pembahasan pertama ialah Panti Senja Cerah yang berada di Kelurahan Paniki, terkait pengelolaan anggaran makan, serta anggaran pengobatan kepada 48 penghuni lansia di panti.
Terkait anggaran pengobatan yang dikurangi sekitar Rp 6,9 juta, sedangkan para lansia rentan dengan sakit. Mengapa di poin tersebut yang dikurangkan, bukan di pos anggaran lainnya?.
Komisi IV DPRD Sulut yang mengelolah bidang kesejahteraan, tertuju perhatiannya menelusuri masalah pemberian makan dan pengobatan yang terkesan masih kurang untuk para lansia.
Sementara itu, Cindy Priscilla Wurangian, MBA, dari Fraksi Golkar yang juga Legislator Dapil Kota Bitung dan Minut menambahkan, turut mempertanyakan bagaimana Dinas Sosial provinsi, apakah ada koordinasi dengan dinas sosial yang ada di Kabupaten dan Kota selama ini ? sehubungan dengan beberapa waktu sempat melakukan kunjungan kerja ke beberapa kabupaten dan kota!. Ia menilai banyak yang belum terjangkau melalui anggaran yang sangat minim dan terbatas. Penjelasan sejauh mana Dinas Sosial memperhatikan atau menangani hal-hal seperti ini yang saya bicarakan ini. Saya sering lihat tidak heran. Juga di Kota Bitung ada sekedar memberi informasi dan ingin mengetahui sejauh mana Dinas Sosial provinsi dalam menangani hal itu.
“Tentu dapat dipahami karena adanya pengurangan (recofusing), dan masih di masa pandemi covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN). Mohon dapat diberikan penjelasan.” tutur Mantan Ketua Komisi II DPRD Sulut.
Plh Dinas Sosial yang juga Sekretaris Dinas Sosial Merry Mawardi menjelaskan, pemotongan dana persediaan obat untuk lansia yang dikurangi karena pihaknya sudah menyiapkan solusi ketika anggaran yang dikurangi.
Pertama Dinsos Sulut akan menjalin kerjasama dengan rumah sakit daerah untuk masalah pengobatan. “Kami akan membuat MoU dengan rumah sakit daerah, rumah sakit mata, puskesmas terdekat dengan panti agar ketika ada anggota panti yang sakit, kita langsung bawah di rumah sakit atau puskesmas terdekat,” ulas Mawardi.
Vonny Paat menekankan, seharusnya Dinas Sosial Sulut melalui Kepala Dinas, sudah membicarakan hal ini kepada UPTD terkait, sehingga ketika RDP dilaksanakan, pihak UPTD yang akan menjawab pertanyaan Komisi IV.” tandas Paat.
Ia mengingatkan kembali, jangan sampai ada pengadaan makanan sudah dilakukan sedangkan obat tidak tersedia. “Skali lagi mengenai hal ini seharusnya Dinsos sudah memberikan catatan kepada UPTD,” pungkasnya. (Karel).