web analytics

KOMISI IV DPRD SULUT TERIMA ASPIRASI GURU HONOR


Deprov, (Sulutlink.com) – DPRD Provinsi Sulut melalui Komisi 4  terima sejumlah guru-guru honor TK, SD dan SMP dari Kabupaten Minahasa Utara. Mereka datang dengan berseragam putih hitam. Sekalipun dari raut wajah para pengabdi pendidikan ini terlihat lesu tapi semangat tinggi dan motivasi mereka bersikeras menunggu sapaan anggota DPRD untuk diterima bisa berdialog bersama, khususnya dalam rangka menyampaikan rekomendasi terkait status nasib pengangkatan mereka menjadi PNS sesuai isi rekomendasi  yang akan diserahkan kepada Anggota DPRD Sulut dan meminta pencerahan  tentang maksud dan tujuan kedatangan mereka ke DPRD Sulut, Senin (27/7/2020) kemarin.

Setelah mendapat persetujuan Anggota Komisi 4 melalui Ketua Komisi Braien Waworuntu yang di dampingi Melky Pangemanan, Richard Sualang, Anggota Komisi I Jhony Panambunan, mereka yang mewakili saja dipersilahkan masuk keruangan rapat komisi 4.

Kedatangan mereka dengan maksud membawa sejumlah aspirasi baik lisan maupun secara tertulis.
“Kami sebagai guru honorer yang tergabung dalam komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 plus ( TK SD dan SMP) melalui permohonan kepada para anggota dewan terhormat meminta dapat dikeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) terkait guru-guru usia 35 tahun untuk diangkat jadi PNS tanpa mengikuti tes,” ucap Kordinator Deiby Mandang, Spd – Guru honor didepan anggota Komisi 4 DPRD Sulut.

Mewakili guru-guru honor 35 plus Deiby Mandang yang di dampingi Wakil Ketua, Selvia Pakasi meminta melalui DPRD Sulut dapat menerima aspirasi kami untuk diteruskan ke pemerintah pusat mengeluarkan Kepres terkait guru-guru usia 35 tahun untuk diangkat menjadi PNS tanpa mengikuti tes.

“Hari ini juga kami ingin menyerahkan hasil rekomendasi berdasarkan hasil Rakornas yang lalu dimana dalam rekomendasi tersebut menyampaikan isi deklarasi dari Ketua-Ketua DPRD dari berbagai provinsi meminta Presiden RI mengeluarkan Kepres terkait guru 35 tahun untuk diangkat jadi PNS tanpa mengikuti tes,” kata Mandang

Prosesi penyerahan hasil rekomendasi ditandai dengan penyerahan langsung dari Ketua Koordinator guru 35 tahun Deiby Mandang kepada Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu, SE didampingi anggota Melky Jakhin Pangemanan, anggota Richard Sualang dan anggota Komisi I Jhony Panambunan. 

Ketua Komisi 4, Braien Waworuntu, SE usai menerima surat rekomendasi  tersebut berpesan akan mengawal rekomendasi  hingga pemerintah pusat melalui  kementerian terkait.

“Terima kasih telah hadir di DPRD Sulut, kami komisi IV DPRD Sulut yang membidangi pendidikan berjanji akan memperjuangkan aspirasi dari rekan-rekan guru hingga ke kementerian, ucap BW diikuti Melky Jakhin Pangemanan turut mengapresiasi hasil rekomendasi tersebut setuju dan mendorong para guru yang telah berupaya mencerdaskan anak bangsa namun terbentur aturan dari sisi usia.

“Kami akan mendorong pemerintah bisa mengakomodir keinginan para guru yang telah berpuluh-puluh tahun mengabdi mencerdaskan generasi muda, terlebih di Provinsi Sulut sambil menghimbau jangan berhenti berjuang dan kami juga akan bersama-sama berjuang sesuai tupoksi kami di lembaga DPRD Sulut,” pungkas MJP diamini Anggota Richard Sualang dan Anggota Komisi 1 Jhony Panambunan. (Karel)

About Skt Biro Deprov

Check Also

Reses I/2023 Ayub Ali terima Aspirasi Warga terkait Normalisasi Sungai Mahawu

Apr. 26.2023. admin: karel tangka Sulutlink.com — Legislator Provinsi Sulut Ayub Ali, gelar Reses I …