web analytics

Konflik yang Terjadi Antara Dua Kubu Penambang Rakyat dan PT BLJ, Mendapat Solusi Terbaik dari Pemkab Mitra

Minahasa Tenggara, Sulutlink.com – Konflik yang terjadi antara dua kubu penambang rakyat dan pemilik lahan di area perusahaan PT. Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) yaitu Harni Kumolontang, yang terjadi beberapa waktu belakangan berhasil diselesaikan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra), Selasa (15/03/2022) di Aula Kantor Camat Ratatotok.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Pemkab Mitra, para pihak sepakat untuk mengahiri konflik sesuai win-win solution atau penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak seperti yang disodorkan Pemkab Mitra.

Diungkapkan Asisten II Setdakab Mitra Drs Jani Rolos saat pertemuan, menindaklanjuti instruksi Bupati James Sumendap, pihaknya ada bersama dengan penambang termasuk pemilik lahan untuk menghadrikan solusi yang menguntungkan semua pihak.

“Dan bersyukur karena sudah ada kesepakatan, dimana pemilik lahan yaitu Harni Komolontang telah memberikan lahan seluas 2 hektar untuk dikelola oleh para penambang,” ungkap Rolos yang juga ikut didampingi Kepala DLH Desten Katiandangho dan Kadis DPMPTSP Boyke Akay.

Rolos berharap, lahan yang sudah diberikan dapat dipergunakan dengan baik oleh para penambang. “Yang terpenting juga memperhatikan lingkungan dan merawat pepohonan-pohon yang ada, serta jaga keamanan dan ketertiban bersama,” imbau Rolos.

Sementara itu, Harni Komolontang melalui Lisa Carolina Ligianto mengatakan, perlu disyukuri karena sudah diperoleh solusi dan kesepakatan bersama yang sudah tentu menguntungan semua pihak terutama masyarakat penambang. “Terima kasih kepada Pemkab Mitra didalamnya ada pihak Kepolisian dan TNI yang boleh hadir untuk memediasi. Kami juga memohon maaf atas ketidak nyamanan selama ini,” katanya.

Disisi lain mewakili penambang, Yoppie Mokosandib dan Yance Tompunu mengatakan, pihaknya sangat bersyukur karena boleh memperoleh solusi terbaik bagi nasib mereka sebagai penambang. “Terima kasih Pak Bupati James Sumendap yang sangat mengerti terhadap kami masyarakat penambang. Tentu ini tidak akan terjadi tanpa campurtangan pemerintah,” ujar keduanya.

Pada kesempatan itu juga, langsung dilakukan penandatanganan surat persetujuan dari pihak pemilik lahan dan para penambang yang disaksikan semua pihak yang bersama-sama dalam kegiatan tersebut. Turut hadir pada kesempatan itu Kabag OPS Polres Mitra Kompol Edi Suryanto, Danramil Belang Jantje Wulur, Camat Ratatotok Fera Sanger, Kapolsek Ratatotok Ferry Sulu, pihak BLJ dan para penambang.

(Rusli.m)

About Redaksi 2

Check Also

MJP Reses di Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan Minahasa Utara

Apr.28.2023.admin: karel tangka Sulutlink.com – Warga Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, mengapresiasi Anggota …