Manado, Sulutlink.com– Sekira 600-an koperasi yang tersebar di Kota Manado diminta untuk segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2018.
Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Manado DR Theddy Lasut Msi.
Menurutnya, sesuai amanat undang-undang, RAT merupakan agenda wajib badan usaha koperasi karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggung jawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.
” RAT ini penting sebab banyak yang harus mereka bahas yang didalamnya adalah pertanggung jawaban para pengurus koperasi,” ucap mantan Kepala Dinas Pemkot Tomohon ini.
Lebih jauh katanya, selain itu, juga yang akan dibahas adalah rencana bisnis ke depan maupun terkait kepengurusan.
“Dalam waktu dekat pihaknya akan door to door menyambangi koperasi-koperasi yang ada untuk mengintruksikan segera menggelar RAT bagi yang belum melaksanakan. Dan tim monitoring akan turun lapangan untuk memastikan hal tersebut,” pungkas Lasut.
(Onal Gampu)