Minsel, Sulutlink.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Update Progress MPC B 10 Tahun 2018, Rabu (7/10/2018).
Kabag Humas Pemkab Minsel Henry Palit dalam rilisnya menyatakan, kunjungan KPK berdasarkan surat nomor : B – 1371/KSP.00/10 – 16/03/2018 dan B – 504/KSP.00/10-16/07/2018.
Terkait kegiatan tersebut maka KPK meminta dukungan Bupati agar dapat menfasilitasi kegiatan tersebut dengan menugaskan pokja pelaksana rencana kegiatan aksi yang dipimpin Sekda untuk menyampaikan update progress.
Adapun peserta yang mengikuti diantaranya, Sekda, Inspektorat, Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Kepala BKD, Kepala DPMPTSP, Kadis Kominfo, Kabag Ortala, Kepala ULP, Admin MCP. (JoTam).