web analytics

KPU : Bupati dan Wabup Minahasa Terakhir Ganti Pejabat 11 Agustus 2017

Ketua KPU Minahasa Meidy Y.Tinangon
Ketua KPU Minahasa Meidy Y.Tinangon

TONDANO, Sulutlink.com – Bupati atau Wakil Bupati dilarang melakukan penggantian pejabat terhitung 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan berakhirnya masa jabatan. Hal ini sebagaimana diatur lewat peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 1 tahun 2017.

Ketua KPU Minahasa Meidy Y. Tinangon didampingi Ketua Divisi Hukum Dicky Paseki mengatakan, bahwa secara lisan dalam pertemuan pada hari selasa (8/8) di ruang kerja Bupati Minahasa kami telah mengingatkan hal tersebut. Bahkan rabu (9/8) secara tertulis KPU juga telah mengirim surat pemberitahuan ke Pemkab Minahasa.

Menurut Tinangon hal tersebut wajib dilakukan pihaknya sebagai bentuk pelayanan kepada stakeholder. Dalam surat yang ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, dijelaskan bahwa berdasar Peraturan KPU nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada Tahun 2018 diatur jadwal penetapan Pasangan Calon adalah tanggal 12 Februari 2018, sehingga jika ditarik mundur 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon jatuh pada tanggal 12 Agustus 2017. “Artinya sejak 12 Agustus sampai berakhirnya masa jabatan Bupati atau Wakil Bupati, baik mencalonkan diri atau tidak, termasuk penjabat Bupati tidak bisa melakukan penggantian pejabat, ” jelas Tinangon.

“Hanya bisa sampai tanggal 11 Agustus,” jelasnya lagi.

Dilanjutkan Meidy Tinangon, Sanksi untuk pelanggaran ketentuan ini, sebagaimana diatur UU nomor 1 / 2015 dan perubahannya, bagi petahana atau incumbent adalah pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Kabupaten Minahasa.

Sanksi yang sama dijatuhkan juga untuk pelanggaran ketentuan larangan menggunakan kewenangan dan program kegiatan untuk menguntungkan atau merugikan pasangan calon sejak 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga penetapan calon terpilih.

Tinangon berharap, ketentuan ini dipatuhi agar supaya pelaksanaan pesta demokrasi bisa berjalan dengan lancar.

“Komitmen kami adalah melaksankan setiap tahapan dengan tertib aturan tetapi juga mengedepankan komunikasi yang berkeadilan sebagai bentuk pelayanan kepada setiap stakeholder, “pungkas Ketua KPU Minahasa ini. (herdymendur)

About Redaksi

Check Also

Dihadapan Pansus LKPJ 2022 Kadis PUPR Watimena Tepis terkait Proyek Jalan Atep Temboan

April 14.2023.adm:karel tangka “Kadis PU-PR Tepis Terkait Proyek Jalan Atep-Temboan 5 Milyar Bukan 7M” Sulutlink.com …