BALIKPAPAN, Sulutlink.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Minahasa segera melakukan penataan Daerah Pemilihan (Dapil). Hal ini menyusul keikutsertaan KPU kabupaten Minahasa dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi untuk Pemilu legislatif 2019 nanti.
Bimtek yang digelar di Borneo Ballroom Hotel Novotel Balikpapan pada minggu – senin (19-20 November 2017) yang dibuka Ketua KPU RI Arief Budiman diikuti oleh seluruh perwakilan KPU kabupaten / kota di Indonesia termasuk ketua KPU kabupaten Minahasa, Meidy Y.Tinangon
Arief Budiman dalam sambutannya mengingatkan supaya KPU kabupaten Kota agar menyusun Dapil berdasarkan prinsip penyusunan Dapil yang diatur regulasi.
“Jangan menata Dapil hanya karena keinginan atau titipan Parpol yang didalamnya terselubung kepentingan politik Parpol,” ungkap Budiman.
Sementara itu Ketua KPU Minahasa, Meidy Tinangon mengatakan bahwa setelah kembali dari Bimtek ini, pihaknya akan memantapkan proses penataan Dapil dengan melakukan koordinasi dengan stakeholder sambil menunggu Data Agregat Penduduk Per Kecamatan (DAK2) semester II yang akan diserahkan Kemendagri 17 Desember 2017 sebagai bahan untuk penyusunan draft Dapil.
Sekedar diketahui jumlah kecamatan di kabupaten Minahasa ada 25 kecamatan dan terbagi di empat daerah pemilihan atau Dapil (herdy)