TONDANO, Sulutlink.com – Jelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa, penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa segera membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Hal ini sebagaimana dikatakan Komisioner KPU Minahasa yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Kristoforus Ngantung.
“Saat ini KPU Minahasa mulai melaksanakan sosialisasi perekrutan PPK dan itu di mulai hari ini senin, 11 september hingga 11 oktober bulan depan dan untuk tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan yang nanti bertugas di 25 kecamatan yang ada di kabupaten Minahasa, akan dimulai pada 12 – 14 oktober.”ucap Ngantung
Kristoforus Ngantung yang juga ketua kelompok kerja perekrutan PPK mengatakan untuk persyaratan PPK mengacu pada PKPU nomor 1 tahun 2017 dan Undang – Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 yang isinya antara lain umur minimal 25 tahun, ijasah minimal SMA atau sederajat, Tidak terlibat Partai Politik dan tidak pernah menjadi anggota PPK selama 2 periode.
Sementara itu untuk formulir dan persyaratan dapat diambil di kantor KPU Kabupaten Minahasa pada hari kerja (senin – jumat) pukul 08.00 – 16.00 wita atau dapat diunduh di website : www.kpu-minahasakab.go.id (herdymendur)