TONDANO, Sulutlink.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa mulai mendistribusikan formulir pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa. Hal ini sebagaimana di sampaikan Ketua KPU Minahasa Meidy Y.Tinangon, jumat (22/9/2017) pagi.
Ditambahkan Meidy Tinangon KPU juga memasang spanduk sosialisasi pendaftaran PPK di wilayah Kecamatan dan apa yang dilakukan ini dalam rangka menarik calon pendaftar PPK
Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Minahasa Christoforus Ngantung berharap keterlibatan masyarakat dalam menyukseskan tahapan Pilkada Minahasa dan salah satunya dengan ikut serta mendaftarkan diri sebagai calon PPK.
“KPU Minahasa membuka seluasnya kesempatan bagi masyarakat, silahkan masyarakat untuk mengambil formulir pendaftaran PPK di Kantor KPU juga dapat diunduh melalui website KPU Minahasa. Tetapi masyarakat dapat pula mengambil formulir di kantor kecamatan yang mulai didistribusikan hari ini”ucap Ngantung
Sementara itu untuk Pendaftaran PPK secara resmi akan dibuka mulai 12 – 14 Oktober bulan depan (herdymendur)