Tondano, Sulutlink.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) kabupaten Minahasa, bertempat di halaman kantor KPU menyerahkan Alat Peraga Kampanye ( APK) Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa .
Penyerahan APK oleh KPU Minahasa ini pada Selasa (20/2/2018) sore, di serahkan langsung Ketua Meidy Y Tinangon S.Si. M.Si beserta Komisioner lainya seperti Lord Arthur Malonda, S. Pd, Dicky Paseki, SH.MH, Kristiforus Ngantung S. Fils dan disaksikan Panwas Kabupaten Rendy Umboh.
Dalam penyerahan APK ini Tinangon meminta agar para Paslon dapat berkoordinasi dengan pelaksana tingkat Kecamatan dan Desa yakni Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) dan Panitia Pemungutan Suara ( PPS).
” Disaat Pemasangan APK nanti, kami harap para Tim Pemenang Pasangan Calon dapat berkoordinasi dengan PPK maupun PPS yang ada dikarenakan mereka yang lebih mengetahui akan lokasi pemasangan APK ini, ” Kata Tinangon.
Sementara itu, Panwas Kabupaten meminta agar APK yang dipasang nantinya hanya APK yang diedarkan oleh KPU Minahasa sesuai kesepakatan bersama.
” Kami Harap dalam pemasangan APK ini sesuai dengan apa yang disepakati bersama, tidak ada APK yang dipasang diluar zona yang ditetapkan KPU, kalau ada pasti ilegal” Terang Umboh.
Lebih lanjut dikatakannya, pihak Panwas tidak segan menindak jika nanti didapati ada paslon yang tidak taat aturan.
“Sesuai dengan kesepakatan tidak ada posko di tiap desa / kelurahan dan kecamatan dan itu menjadi kesepakatan bersama, intinya gabungan parpol ikut sesuai yang disepakati bersama. Dan setiap pelanggaran pasti akan ditindak sesuai dengan peraturan,Kami sudah memberikan peringatan tertulis kepada kedua paslon”jelas Umboh
Sementara kedua Tim pemenang paslon memastikan Seluruh APK yang ilegal dipastikan akan diturunkan 1 X 24 jam pasca penerimaan surat dari KPU.
” KPU sudah memberikan himbauan kepada kami, dan kami pastikan 1 X 24 jam ini semua APK yang dipasang sudah diturunkan, jika ditemui kami siap untuk diberi sangsi,” ujar James Lewu tim Pemenang Paslon nomor urut satu.
Adapun APK yang disalurkan KPU sebanyak 5 Pasang Baliho ukuran 2X3 dan 10 pasang Spanduk dengan bercapkan KPU Minahasa.(ianly)