Minsel, Sulutlink.com – Sekda Kabupaten Minahasa Selatan Drs Danny Rindengan.MSi mewakili Bupati Christiany Eugenia Paruntu,SE membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion “Menuju Pemilu 2019” yang dilaksanakan di Hoten Sutan Raja Amurang,Senin (2/10/2017).
Sekda Minsel Drs Danny Rindengan,MSi saat membaca sambutan Bupati mengataka Pemkab Minsel menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Minsel dan mendorong UU nomor 7 Tahun 2017 tetang Pemilu menjadi perhatian bersama.
Disisi lain ditempat yang sama, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan juga melanjutkan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik calon peserta Pemilu 2019.
Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan DR Fanley Pangemanan ketika dimintai konfirmasi mengatakan Partai Politik di Kabupaten/Kota harus melengkapi dokumen berupa Surat Keputusan Parpol dan KTA serta E-KTP.
DR Fanley Pangemanan juga menambahkan Kegiatan Sosilalisasi Tata Cara Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politk calon peserta Pemilu 2019 mengacu pada Peraturan KPU nomor 7 Tahun 2017, tentang Tahapan Program dan jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019.
Kegiatan dihadiri oleh Sekda Minsel Drs Danny Rindengan,MSi, Kaban Kesbangpol Minsel Drs Beni Lumingkewas, Ketua KPU Minsel DR Fanley Pangemanan beserta Komisioner KPU Minsel dan Pimpinan/ perwakilan Parpol di Minsel.(JoTam)