web analytics

KPU SULUT GELAR PENYULUHAN DALAM RANGKA PENYEBARLUASAN PRODUK HUKUM TERBARU TERKAIT PENYELENGGARAAN PILKADA

KPUPROV, Sulutlink.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar penyuluhan produk hukum dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2020.

Kegiatan yang berlangsung di Four Points Hotel, Manado ini, resmi dimulai Selasa (25/2).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Yafet Tinangon menjelaskan, kegiatan ini digelar dalam rangka penyebarluasan produk hukum terbaru terkait penyelenggaraan Pilkada.

“Untuk penyebarluasan informasi terkait dengan produk-produk hukum. Ini up date terbaru tentang sejumlah produk hukum terkait penyelenggaraan Pilkada,” kata Tinangon.

Kegiatan akan berakhir pada 27 Februari 2020, menghadirkan sejumlah stakeholder sebagai peserta.

“Dalam penyuluhan ini, kita mengundang para stakeholder. Ada perwakilan partai politik, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, organisasi masyarakat adat, organisasi kepemiluan, pihak perguruan tinggi, Dinas Catatan Sipil dan Kesbangpol Sulut serta media massa,” jelas Tinangon.

Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, usai buka kegiatan langsung dilanjutkan dengan pemaparan materi sesi pertama
dan tampil sebagai narasumber berasal dari pimpinan KPU Sulut, Lanny Ointu tentang ‘Proses Pemutakhiran Data Pemilih menurut Peraturan KPU Nomor 19, Yessy Momongan mayeri tentang ‘Regulasi Pencalonan Pilkada’ dan Ardiles Mewoh terjait ‘Regulasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020’.

Rangkaian pemaparan materi ini dipandu langsung oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Sulut, Raymond Mamahit. (*) red2Supit-009

About Skt Biro Deprov

Check Also

Braien Waworuntu Reses I Tahun 2023, Jaring Aspirasi Masyarakat Empat Desa di Kecamatan Sonder

May 3.2023.adm.karel tangka Minahasa (Sonder),  sulutlink.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah          …