Deprov Sulutlink.com, Anggota Komisi II DPRD Sulut Teddy Kumaat memberi dukungan penuh kerjasama yang dilakukan Bank SulutGo (BSG) dengan Bank BNI terkait upaya penyelesaian hutang (tunggakan) pinjaman para debitur di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bolmong.
Kumaat menilai apa yang dilakukan Bank SulutGo dan BNI merupakan langkah maju dalam mengatasi persoalan debitur bermasalah yang berjumlah kurang lebih 2900 ASN di seluruh wilayah Bolmong.
“ Upaya Bank SulutGo dan BNI sangat bagus. Ini juga merupakan usulan kami komisi II pada waktu pertemuan dengan Direksi BSG beberapa waktu lalu di kantor DPRD Sulut, beber ketua Fraksi PDIP ini.
Hanya saja Kumaat menyayangkan banyaknya debitur ASN yang bermasalah dengan pinjaman sehingga dengan terpaksa pihak BSG harus mengumumkannya di beberapa media.
“ Kasihan mereka juga, kasihan ASN-ASN itu karena mereka masuk dalam daftar kredit macet, hutang (penunggak). Bahkan seluruh Indonesia pasti baca nama-nama mereka. Saya menganjurkan secepatnya segera dilunasi dan jangan hambat. Namanya juga hutang harus dibayar.” tandas Teddy Kumaat (Kta09)