DEPROV Sulutlink.com – Komisi IV DPRD Sulut baru- baru ini telah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi ke Kementerian Sosial RI.
Ketua Komisi IV Braien Waworuntu, terkait hasil konsultasi mengapresiasi kemensos RI, apa-apa yang perlu dilakukan di daerah.
Sesuai apa yang didengar dari kunjer Komisi IV mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, tentang Peraturan Daerah (Perda) Fakir Miskin dan Anak-anak Terlantar agar secepatnya diperdakan.
“Saya selaku Ketua Komisi IV mendorong, agar Perda Fakir Miskin dan Anak-anak Terlantar itu, secepatnya,” Waworuntu kepada media sulutlink.com diruangan kerjanya, Rabu (26/2/2020).
Dikatakan politisi NasDem ini bahwa, Komisi IV DPRD Sulut siap mengawal produk Perda sesuai visi misi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami siap mengawal, untuk kesejahteraan masyarakat, yakni orang-orang miskin dan anak-anak terlantar yang ada di Sulawesi Utara, bisa secepatnya diperdakan,” tandas yang akrab disapa BRAIEN. (red2Supit-009)