Rabu malam sekitar pukul 10.30 telah terjadi penganiayaan `yang hampir saja mengakibatkan nyawa melayang. RE 23 tahun warga lingkungan dua Tumatangtang kecamatan Tomohon Selatan menusuk bagian punggung kiri korban sehingga mengakibatkan luka menganga yang cukup dalam.
Kapolsek Tomohon Selatan IPTU Teddy Lengkey, SH. Yang tiba di lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit Gunung Maria Tomohon untuk mendapatkan perawatan. Bagian belakang korban yang terluka langsung mendapat jahitan dari petugas medis di rumah sakit ini.
Menurut Kasubag Humas Polres Tomohon IPDA Jack Kreysen mengatakan, motif pelaku (RE) melakukan penganiayaan terhadap korban MA (19 tahun) warga Paslaten lingkungan lima kecamatan Tomohon Timur karena cemburu. Diduga korban bahugel (selingkuh) dengan istri pelaku sehingga pelaku mengambil tindakan yang melanggar hukum ini.
Kapolsek Tomohon Selatan mengatakan penyidik masih akan mendalami kasus ini dan selanjutnya akan diproes sesuai hukum yang berlaku,