Sekprov Sulut yang baru dilantik, Edwin Silangen, SE, MS, langsung bergerak cepat menjalankan tugasnya. Selang beberapa jam dilantik, Silangen melantik Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Propinsi Sulut untuk periode 2016-2019 di ruang rapat C.J. Rantung, Kantor Gubernur, Rabu (12/10) siang.
Menurut Silangen, pembangunan di bidang kesehatan tidak terlepas dari kwalitas dan kinerja para pelaku atau insitusi terkait di bidang kesehatan termasuk BPRS. BPRS sendiri berfungsi untuk memastikan Rumah Sakit di Sulut menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai kebutuhan masyarakat dan standar yang berlaku. Untuk itu, diharapkan para anggota yang dilantik untuk bekerja secara konstruktif dan komprehensif.
“Amanah dan kepercayaan yang telah diberikan harus dapat dijawab dan direspon dengan karya dan kerja yang nyata serta semakin terarah pasa pemenuhan dan pencapaian tujuan bersama yakni masyarakat yang sehat, makmur dan sejahtera.” Tegas Silangen.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulut Dr. Jemmy Lampus MKes mengatakan semoga dengan terbentuknya BPRS dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan demi terwujudnya Sulawesi Utara yang lebih Hebat.
Adapun Pengurus yang dikukuhkan oleh Gubernur Olly meliputi :
1. Ketua : Dr. Wim J. Damopolii, SpB, SpU, MM, M.Kes, unsur Persi.
2. Anggota : Dr. Shirley Jane Palit, M.kKes, unsur Pemda.
3. Anggota : Dr. B.J. Waleleng, SpPD, KGEH, unsur Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
4. Semuel Stevie Kumajas, S.Kep, NS,M.Kep, unsur PPNI
5. Anggota : Theodorus D, Unsur Tokoh Masyarakat.
6. Sekretaris : Dr. Lidya E. Tulus ( Kabid UPK Dinkes Sulut) unsur Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.
Turut hadir, Direktur RS. Kandouw DR Maxi Rondonuwu Mars dan Kadinkes Kabupaten Kota serta stakeholder Kesehatan lainnya.