TONDANO, Sulutlink.com – Sebanyak 62 orang Badan Permusyawaratan Desa di ambil sumpah dan janji oleh Bupati Minahasa Drs.Jantje Wowiling Sajow,MSi, rabu (20/12/2017) pagi di wale Imanuel Koya kecamatan Tondano Selatan.
Pelantikan anggota BPD yang berasal dari 29 desa dan 12 kecamatan berdasarkan keputusan Bupati Minahasa Nomor 590 tahun 2017 tentang pengangkatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa keanggotaan tahun 2017-2023 dan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa antar waktu.
Laporan kegiatan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (PemDes) dinas PMD Kabupaten Minahasa Deifry D.H Mokolendang SPt, MAP mengatakan mengenai latar belakang kegiatan diantaranya telah berakhir masa keanggotaan BPD di beberapa desa se Kabupaten Minahasa dan terdapat beberapa anggota BPD yang tidak dapat lagi menjalankan tugasnya, maka telah dilaksanakan proses pemilihan sesuai ketentuan yang ada. Selain itu pula untuk membekali BPD dalam pelaksanaan tugasnya.
Bupati Minahasa Jantje Sajow dalam sambutannya mengatakan terkait pelaksanaan tugas seorang BPD memperoleh legalitas dalam melaksanakan tugas – tugasnya di desa, serta mendapatkan penguatan agar lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya.
“Seluruh pembangunan di desa harus melihat kebutuhan masyarakat. Hal-hal yang menarik atau potensi wilayah yang bisa diangkat agar dapat dikenal oleh masyarakat luas harus dikelola dengan baik.”kata Jantje Sajow
Kuncinya adalah dari BPD yang bekerja dengan baik. Harus ada kerjasama yang baik antara hukum Tua, BPD dan masyarakat agar terjadi kemajuan di desa. Ada pengawasan dan kontrol apa yang diusulkan dan dikerjakan juga persoalan pribadi jangan bawa dalam pekerjaan,”ungkap Jantje Sajow
Lebih lanjut Bupati Minahasa mengatakan, bekerjalah dengan profesional dan dengan tanggung jawab bersama dan tidak memanfaatkan situasi, serta bekerjalah untuk membangun desa, bekerja berdasarkan perencanaan dan berdasarkan prioritas serta saling menghargai dan berpikir positif” tambah bupati Minahasa.
Pelantikan BPD ini turut dihadiri pemerintah kecamatan, kepala seksi pemerintahan, hukum tua/pemerintah desa dan calon anggota BPD yang kemudian diambil sumpah/janji. Bahkan acara dilanjutkan dengan Peningkatan kapasitas BPD melalui materi yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa.(herdy)