Bitung, Sulutlink.com – Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban menghadiri pelantikan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kota Bitung periode 2017-2022, Senin (17/2/2018) yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Kantor Walikota Bitung.
Walikota Max Lomban dalam sambutannya mengatakan, seluruh pengurus yang dilantik harus mengerti regulasi tentang KADIN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, sehingga memahami persis keberadaan KADIN itu dimana dan bagaimana serta tugas pokoknya apa.
“Disamping itu perlu juga memahami tentang anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, sehingga tidak salah dalam mengelola kepengurusan dan sesuai arah yang benar,” ujar Lomban.
Menurut Walikota keberadaan ekonomi dunia yang sangat bergantung pada dua negara besar yakni Amerika dan China, sebagai acuan untuk pengurus KADIN yang baru terpilih agar berkreasi menciptakan inovasi baru yang kreatif serta berkontribusi aktif dalam memajukan pertumbuhan ekonomi kota Bitung lewat kerja sama, baik dengan pemerintah dan pengusaha.
“Ini sangat penting karena keberadaan KADIN dan Pemerintah adalah mitra yang memiliki satu tujuan, yaitu mengembangkan pertumbuhan ekonomi kota Bitung,” jelas Lomban.
Pelantikan dilakukan Ketua KADIN Provinsi Sulut Hengky Gerungan kepada Ketua KADIN Kota Bitung yang baru Rio Maramis dan disaksikan para pejabat lingkup Pemkot Bitung serta instansi terkait lainnya.(JoTam)