Walikota Bitung Maxmilian J Lomban menghadiri rapat koordinasi tentang pembangunan Industri Perikanan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim, Lt.16 Gedung BPPT 1, Jl.Thamrin No.8 Jakarta Pusat.19/5.Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Kunjungan kerja Deputi Infrastruktur Kementrian Koordinator Bidang Maritim di Kota Bitung pada 4 Mei 2016, Guna membahas kebijakan industri perikanan kota Bitung.
Menurut Lomban, dalam rapat tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Dirjen tangkap telah mengeluarkan permen no 1 tahun 2016 yang mengatur tentang antara lain integritas yg melibatkan 6 instansi dalam rangka percepatan industri perikanan tersebut.”sekarang ada 4 kapal penyangga yang diijinkan, dan delapan lagi sedang dalam proses supaya bisa lebih bertambah, kalo kapal penyangganya ditambah, hasil tangkapannya juga akan lebih banyak,”ungkap Lomban
hanya saja masih ada beberapa hambatan untuk percepatan tersebut, lanjut Lomban, antara lain ada syarat-syarat yang harus dipenuhi pra pengusaha perikanan yaitu harus memiliki cctv yang menggunakan spec tertentu,dimana menurut pengusaha ikan harganya mencampai 80-100 juta.
“juga harus ada yang namanya observer/petugas dari kkp yang harus ikut, sedangkan dari pihak kkp terkendala dari segi sdm yang masih belum memiliki banyak petugas untuk mendampingi pengoperasian kapal penyangga ini sehingga terkendala untuk bertambahnya kapal penyangga di Bitung,” jelasnya
Lomban mengatakan untuk memaksimalkan percepatan tersebut, dalam waktu dekat ini KKP harus menyiapkan para petugas untuk ditempatkan melakukan pengawasan bersama kapal penyangga yang disetujui pengoperasiannya sesuai dengan ketentuan.
Lewat kesempatan itu juga, Lomban bermohon agar dibuka pelabuhan Import di Bitung, walaupun mungkin fasilitas itu digunakan apabila perlu.” seandainya kita kekurangan bahan baku kita dapat menggunakan fasilitas itu untuk import pengadaan bahan baku.” ungkapnya
menanggapi hal tersebut, menko maritim akan memfasilitasi hal tersebut dimana dari kementrian KKP juga berjanji akan melakukan percepatannya.
Lomban berharap koordinasi menko kemaritiman dan kementrian terkait lainnya akan mampu mengatasi kendala-kendala perlambatan perkembangan industri perikanan di kota Bitung “sehingga baik perusahaan penangkap ikan maupun unit pengolahan ikan kita yang berjumlah 53 itu bisa segera beroperasi secara maksimal dan optimal”pungkasnya.