Sulutlink.com – Rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan, tentang Penetapan Perda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, diruang sidang paripurna Rabu 13/7/2022.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr.Fransiscus Andi Silangen, didampingi pimpinan DPRD dan dihadiri Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs. Steven Kandouw, Sekprov Sulut, Inspektur Provinsi Sulut, OPD dilingkup Pemprov Sulut serta Anggota DPRD Sulut baik fisik maupun secara virtual.
Wakil Ketua DPRD DR Victor Johanes Mailangkay, SH MH mengutarakan tentang penetapan Peraturan daerah (perda) Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021.
“Perhitungan anggaran APBD tahun 2021 sudah berlangsung setelah disampaikan oleh gubernur Olly Dondokambey pada pekan lalu, maka Badan Anggaran DPRD Sulut, kembali mengadakan rapat dengan pihak Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD), dan referensi dari pihak LH BPK itu menjadi referensi pihak Banggar.
Namun disisi lain hasil rapat dari komisi-komisi di DPRD bersama OPD itu menjadi referensi Banggar serta melihat kenyataan dilapangan. Berdasarkan semua itu, Banggar mengadakan rapat dengan TPAD untuk perampungan dan setelah rampung, maka hari ini (Rabu) kemarin, kami mengadakan rapat paripurna penetapan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD tahun 2021.” tandas Mailangkay kepada wartawan.
Ketua DPD Partai Nasdem Sulut ini, menjelaskan bahwa dalam APBD tahun 2021 masih ada catatan- catatan yakni penghematan -penghematan dan dana Silpa sebesar 300 milyar lebih.
” Dana Silpa sebesar “300 milyar” lebih ini nanti akan di tata dan dianggarkan di APBD Perubahan pada bulan Oktober tahun ini.” tandas Victor Johanes Mailangkay, Legislator dapil kota manado. admin: Karel.