web analytics

Mantiri Tegaskan ASN Jangan Terlibat Narkoba

 

Wakil Walikota Bitung Ir.Maurits Mantiri menghimbau kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkup pemkot Bitung untuk menghindari narkoba. Dia mengingatkan bahwa sebagai abdi negara, ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. untuk itu dia meminta pegawai jajaran pemkot Bitung waspada terhadap penyebaran berbagai penyakit masyarakat termasuk didalamnya penyalahgunaan narkoba.

Mantiri menegaskan aparatur sipil negara yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan kena sanksi pemecatan jika terbukti.aturan mengenai penyalahgunaan narkoba itu sudah jelas, sehingga para pegawai sebagai ASN harus memahami dengan benar dan wajib melakukan kewajibannya terutama menjadi teladan di masyarakat.

“Aturan itu berjenjang dan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk tentang keterlibatan dalam pelanggaran berat juga jelas, jadi kalau ada yang terlibat narkoba, maka sanksinya juga jelas,” katanya pula.

Dia menegaskan, sanksi tersebut bisa sampai pada pemecatan dan sudah diatur, sehingga ASN/PNS harus mematuhi aturan jangan sampai melakukan sesuatu yang bertentangan dengan aturan hukum.

Lanjutnya lagi, kedepannya Pemkot Bitung akan mengadakan rapat yang membahas tentang Pemberian sanksi  berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 53 th 2010 tentang disiplin pegawai.

Kalau mengacu kepada PP nomor 53 ada tiga sanksi ringan, sedang, berat. Sanksi ringan berupa teguran, kalau sanksi sedang berupa penundaan kenaikan pangkat , sedangkan sanksi berat itu penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan kemudian pemberhentian dari jabatan secara tidak hormat.

Jika terbukti, akan dipelajari tingkat kesalahan  yang dilakukan kemudian akan diusut dulu tingkat kesalahannya, apakah dia pengguna, atau mungkin dia pengedar, baru  dirumuskan berat ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan,” Jelas mantiri

kedepannya, lanjut Mantiri akan ada aturan yang akan dikeluarkan oleh Pemkot Bitung untuk pengurusan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala dan pengurusan berkas lainnya harus ada surat keterangan bebas narkotika dari BNN atau institusi resmi lainnya.

Pemkot Bitung juga akan memberikan akses seluas-luasnya dalam hal pemeriksaan kepada setiap ASN yang ada di Pemerintah Kota Bitung,” pungkasnya.

MAURITS MANTIRI

About Echel

Check Also

RDP Komisi II, SARON: Aktifkan Program Dinas Kehutanan Hidupkan Lahan Kritis

“Komisi II usul, Kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Upt Balai Lingkungan Hidup, liriklah program penanaman …