Manado,Sulutlink.com – Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Sulut Dapil Sulut I (Manado) telah diumumkan oleh KPU Sulawesi Utara.
Berdasarkan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 dan ketentuan perundang – undangan yang berlaku, KPU Sulut memberikan kesempatan kesempatan masyarakat untuk dapat memberikan tanggapan atau masukan terkait persyaratan bakal calon sementara yang telah diumumkan ini.
Berikut nama – nama Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Sulut Dapil Sulut I ((Manado)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. GERINDRA
3. PDI PERJUANGAN
4. GOLKAR
5. NASDEM
6. GARUDA
7. BERKARYA
8. PKS
9. PERINDO
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. HANURA
14. DEMOKRAT
19. PBB
20. PKPI
KPU Sulut juga menghimbau apabila masyarakat akan memberikan tanggapan atau masukan terkait DCS anggota DPRD Sulut Dapil Sulut I (Manado), masyarakat dapat menyampaikan langsung ke KPU Sulut dengan alamat Jl Dipenegoro no 25 Teing Atas Manado, dengan melampirkan identitas diri yang jelas, paling lama 10 (sepuluh) hari sejak tanggal 12 Agustus 2018.(JoTam)