Deprov,Sulutlink.com – Dijadikannya Kota Manado sebagai Kota Pariwisata membuat ribuan para pelancong asal China berbondong-bondong berkunjung ke daerah yang dikenal dengan sebutan Kota Tinutuan ini.
Hal ini tentunya menjadi pertanda baik bagi pemerintah provinsi Sulut dalam hal mengembangkan pariwisata yang ada dan menandakan bahwa Sulut mulai dikenal sampai ke mancanegara (mendunia)
Namun disisi lain kehadiran para turis ini juga membawa budaya yang tak lazim ditemui di daerah berbudaya kental ini.
“Fenomena Turis Asing Berbikini Dalam Kota Manado Siapkah Masyarakat Kota Manado Menyikapinya?” menjadi perbincangan hangat publik. fenomena tersebut menyorot masalah cara berpakaian para turis yang menggunakan pakaian pantai atau bikini.
Menanggapi hal ini, personil Komisi IV DPRD Sulut Meiva Salindeho Lintang mengatakan, melihat fenomena tersebut kiranya pemerintah harus menyiapkan payung hukum dalam rangka mengatur adat istiadat masyarakat di Sulut, sebagaimana negara mereka juga mengatur adat istiadat di tempat asal para turis tersebut.
“Nantinya untuk bagaimana ada perda atau aturan apa yang dibuat sehingga hal yang tidak biasa tidak dilakukan di daerah ini. Kan kita beda dengan Bali,” kuncinya. (26/2/2019)
edit:Kta09