Minsel,Sulutlink.com- Kerja keras Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Minsel dalam mengumpulkan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2019 telah membuahkan hasil yang membanggakan, dengan meraup Rp 17,372,825,236 atau 99,81 persen.
Kepala BPPRD Kabupaten Minahasa Selatan Evert Kawalo,SE kepada awak media,Jumat (24/1/2019) kepada awak media mengatakan, capaian tersebut diperoleh dari 10 jenis pajak dan retribusi mikol serta akan bertambah apabila laporan pendapatan retribusi yang dikelola oleh beberapa SKPD akan segera masuk.
Menurutnya, perolehan target anggaran setelah perubahan 2019 untuk PAD mengalami kenaikan signifikan dan ini merupakan sumbangsi masyarakat dalam hal kesadaran membayar pajak dan retribusi.
Dengan capaian tersebut menandakan bahwa program pembangunan yang dicanangkan oleh Bupati DR Christiany Eugenia Paruntu, SE berhasil dalam meningkatkan perekonomian Kabupaten Minahasa Selatan.
Berikut capaian realisasi pemasukan pajak dan retribusi di tahun 2019 :
- Pajak Hotel target Rp 343,085,763 realisasi Rp 419,290,679 atau 122.21 persen.
- Pajak Restoran target Rp 1,859,459,839 realisasi Rp 1,753,565,985 atau 94.31 persen.
- Pajak Hiburan target Rp 97,700,000 realisasi Rp 55,350,000 atau 56.65 persen.
- Pajak Reklame target Rp 285,660,250 realisasi Rp 338,294,750 atau 118.44 persen.
- Pajak Penerangan Jalan target Rp 6,696,729,521 realisasi Rp 6,237,320,039 atau 93.14 persen.
- Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Rp 1,925,556,216 realisasi Rp 2,601,813,250 atau 135.12 persen.
- Pajak Air Bawah Tanah Rp 248,315,000 realisasi Rp 331,735,720 atau 133.59 persen.
- Pajak Sarang Burung Walet Rp 8,500,000 realisasi Rp 9,000,000 atau 105.88 persen.
- Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan target Rp 2,559,168,193 realisasi Rp 2,748,977,931 atau realisasi 107.42 persen.
- PBB target Rp 3,361,443,947 realisasi Rp 2,849,751,882 atau 84,78 persen
- Retribusi Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol target Rp 20,000,000 realisasi Rp 27,725,000 atau 138 persen.
(JoTam)