web analytics

Menanggapi Tuduhan Presiden AS Donald Trump Mengenai Kecurangan Dagang Indonesia

ilustrasi

Jakarta, Melalui Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Mirza Adityaswara menjelaskan jika defisit yang dialami AS atas Indonesia tidaklah signifikan dan mengganggu ekonomi negara yang bersangkutan. Hal ini merupakan tanggapan dari tudingan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menuduh Indonesia menjadi salah satu dari 16 negara melakukan praktik perdagangan curang.

Mirza, seperti yang dilansir ANTARA, menjelaskan ada tiga kriteria suatu negara yang bisa dianggap merugikan neraca perdagangan AS.

Pertama, negara tersebut memiliki surplus perdagangan lebih dari US$20 miliar. Kedua, negara tersebut mempunyai surplus neraca transaksi berjalan secara total dari segi ekspor maupun impor barang dan jasa.

Dan ketiga, negara tersebut melakukan intervensi nilai tukar mata uang secara terus menerus dalam periode waktu tertentu dengan tujuan melemahkan kurs dolar AS agar nilai ekspor menjadi lebih murah.

Bagi Mirza, Indonesia tidak masuk dalam ketiga kriteria tadi. Pertama, nilai defisit perdagangan AS atas Indonesia hanya US$13,2 miliar. Kedua, current account deficit (CAD) Indonesia sebesar 1,8 persen-2 persen terhadap PDB.

CAD diartikan sebagai selisih nilai setiap ekspor dan impor, termasuk dari jasa dan barang, tetapi tidak termasuk perhitungan hutang atau kewajiban. CAD adalah bagian penting dari neraca dagang suatu negara; dalam perhitungannya, CAD akan menunjukkan apakah nilai ekspor impor suatu negara surplus atau minus.

Dan ketiga, Indonesia tidak pernah dengan sengaja melakukan pelemahan mata uang rupiah untuk mendorong ekspor ke AS. Yang terjadi malah mencegah rupiah menjadi terlalu lemah.

Hal ini pun ditanggapi para pakar ekonomi dan perdagangan Indonesia, mereka sepakat mengatakan apa yang dilakukan Trump itu hanyalah retorika dan tak perlu ditakutkan. Jika pun ada, peneliti INDEF (Institute Development of Economics and Finance), Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, dampaknya sangatlah sedikit.

Sebab, impor Indonesia sebagian besar dalam bentuk bahan baku mentah dan produk manufaktur seperti tekstil atau alas kaki yang tidak efisien jika diproduksi di AS karena upah buruh yang tinggi. “Kalau AS menuduh kita dumping, industri mereka yang akan kewalahan,” ujar Bhima dalam CNN Indonesia, Rabu (5/4/2017).

Anggota Eksekutif International Chamber of Commerce (ICC), Mari Elka Pangestu bahkan mengatakan jika AS benar serius dengan tudingannya tersebut, maka Indonesia bisa menggiring negara itu ke meja pembuktian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Dalam proses pembuktian, AS diperkenankan melakukan trade remedy atau investigasi terhadap negara yang ditudingnya melakukan kecurangan transaksi perdagangan.

Namun mantan Menteri Perdagangan era Kabinet Indonesia Bersatu ini ragu dengan kemungkinan Trump akan mengabaikan keberadaan peraturan WTO dalam menjalankan kebijakan eksekutifnya.

Di sisi lain, berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sejak 2011 Indonesia tercatat selalu mengalami surplus perdagangan bersama AS. Pada 2016, nilai ekspor AS ke Indonesia mencapai US$7,3 miliar, sementara impornya mencapai US$16,1 miliar. (red./)

About Redaksi 2

Check Also

Syenny Kalangi, Terima kasih kepada Ketua DPRD, DPD Partai Gerindra Gelar ibadah Paskah di ruang Paripurna DPRD Sulut

April 15.2023. admin karel tangka Sulutlink.com – DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara (Sulut), Gelar lomba …