Minsel, Sulutlink.com– Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita, meresmikan 4 Pasar di Minahasa Selatan sebagai pasar tertib ukur dan Unit Metrologi Legal, Kamis (6/12/18).
Bersama dengan peresmian 4 Pasar di Minsel, Mendagri juga meresmikan sejumlah pasar di berbagai daerah lainnya.
Dari keempat pasar yang diresmikan sebagai pasar tertib ukur adalah Pasar 54 Amurang, Pasar Tumpaan, Pasar Motoling dan Pasar Tenga.
Dengan diresmikan ke empat pasar tertib ukur dan Unit Metrologi Legal (UML), juga diserahkan piagam oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita,yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Selatan Adrian Sumuweng MSi, yang mewakili Bupati DR Christiany Eugenia Paruntu SE.
Kadis Adrian Sumuweng dalam pernyataan persnya mengatakan, sangat bersyukur dengan apa yang diraih kali ini dengan mendapatkan predikat tersebut dan menjadi motivasi untuk menjadikan pasar-pasar yang ada di Minahasa Selatan, seperti ke empat pasar tersebut.
“Atas diresmikan ke empat pasar tersebut, atas nama Bupati DR. Christiany E Paruntu SE, menyampaikan banyak terima kasih kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, serta terima kasih juga buat masyarakat Minsel pada umumnya.” kata Sumuweng.
(R/palit)