
Sulutlink.com – Remboken, Dalam upaya merehabilitasi pecandu narkotika dan obat terlarang di Sulawesi Utara, Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa meresmikan salah satu Pusat Rehabilitasi pecandu narkotika atau disebut Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang berada di Desa Tampusu Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa, Jumat (3/2/2017) siang tadi.
Di Kesempatan ini Mensos RI Khofifah mengapresiasi langkah Pemprov Sulut dan Pemkab Minahasa yang sudah membantu sampai proses pembangunan IPWL ini sampai selesai.
“Hari ini kita sudah meresmikan gedung Rehabilitasi IPWL, terima kasih semua pihak yang sudah bekerja keras selama ini,” disela sambutannya.
Mensos Khofifah yang datang didampingi langsung oleh Bupati Minahasa Drs.Jantje Wowiling Sajouw (JWS), menjelaskan akan peredaran di tanah air yang cukup massif dan pada awal tahun 2015 Januari Presiden republllik Indonesia Joko Widodo telah menetapkan status negara ini sebagai darurat narkotika.
“ Kami Kementrian Sosial memiliki tanggung jawab merehabilitasi sosial kepada pengguna narkoba, sementara Kementrian Kesehatan merehabilitasi secara medic,” ujar Khofifah
Dalam sambutannya lebih lanjut kofifa menjelaskan metode rehabilitasi di IPWL ini, pihaknya tidak menggunakan obat methadon, namun dengan melakukan proses terapi yang membangkitkan semangat hidup bagi korban penyalahgunaan narkoba.
“Kami melakukan terapi community dengan pendekatan-pendekatan yang bisa membangun energy positif dan produktifitas bagi para korban penyalahgunaan narkoba sangat penting,” jelasnya
Acara ini dirangkaiankan dengan pengguntingan pita dan dilanjutkan peninjauan ruangan IPWL Kalooran bersama Kadis Sosial Provinsi Sulawesi Utara dr.Grace Punuh dan didampingi Bupati Minahasa JWS.
Turut hadir dalam acara tersebut, mewakili Gubernur Sulut Asisten II Setprov Sulut Ir Rudy Mokoginta, Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Hartono Laras, Sekkab Minahasa Jeffry Robby Korengkeng, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair, Kadis Sosial Provinsi Sulut Grace Punuh, Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Juberth Nixon Purnama, Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalagunaan Napsa Waskito Budi Kusumo, pejabat lainnya dan para aktivis penggiat anti narkoba. (bjl)