web analytics

Menuju Kwalitas ASN Kelas Dunia Melalui Peningkatan Kopetensi

ASN-nasional

 

Sulutlink, Manado.   Sesuai amanat Undang-Undang ASN, mewajibkan seluruh ASN mengikuti pengembangan kompetensi minimum 20 Jam Pelajaran (JP) dalam satu tahun.

Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur,  saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan Kompetensi ASN di Hotel Peninsula Manado, Kamis (18/5/2017) malam.

Pengembangan kompetensi ASN lanjut Asman, dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dan penataran.

Sekretaris Propinsi Sulawesi Utara Edwin H. Silangen, SE, M.Si membacakan sambutan Gubernur Olly Dondokambey, SE menyampaikan beberapa masukan dan usulan kepada pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN RB ini.

Rakornas yang bertema Bersatu Mengembangkan Kompetensi ASN Menuju Human Capital 2025 ini, menurut Gubernur , lembaga penyelenggara kediklatan yang berkualitas dan terakreditasi menjadi suatu keharusan.

Sudah menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk terus mendorong Badan Diklat agar mampu tampil sebagai Badan Diklat terdepan dalam menciptakan ASN berkualitas.

 

Selain itu, pengembangan kompetensi harus dievaluasi oleh pejabat yang berwenang dan digunakan sebagai salah satu dasar dalam pengangkatan jabatan dan pengembangan karier masing-masing Aparatur Sipil Negara.

Hadir pada Rakornas ini terdiri dari perwakilan Lembaga /Badan , BKD, Diklat seluruh Indonesia. (jansen)

 

 

 

 

About Redaksi 2

Check Also

RDP Komisi II, SARON: Aktifkan Program Dinas Kehutanan Hidupkan Lahan Kritis

“Komisi II usul, Kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Upt Balai Lingkungan Hidup, liriklah program penanaman …