Mitra, Sulutlink.com – Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Polsek Tombatu Bripka Kalemben melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan kegiatan penyaluran bantuan sosial (Bansos) rastra di Desa Mundung, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kamis (22/02/2019).
Kegiatan pengamanan dan pengawasan yang dilaksanakan pihak Kepolisian terhadap penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (rastra) ini, dalam rangka menindaklanjuti petunjuk serta arahan pimpinan Polri, untuk memastikan Bansos tersalur lancar serta tepat sasaran.
Penyaluran Bansos ini diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh pihak pendamping program PKH Desa Makaaroyen serta Bhabinkamtibmas Bripka Kalemben kepada warga disaksikan oleh pihak pemerintah dan aparat desa.
“Jumlah penerima bansos rastra di Desa Mundung yaitu ada 71 kepala keluarga. Pengamanan dan pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bansos tersalur kepada masyarakat yang memang benar benar membutuhkan,” ungkap Bripka Kalemben.
“, Kalemben juga meminta agar penyaluran bantuan tersebut harus di berikan sesuai ketentuan yg berlaku agar tidk terjadi hal hal yang tidk kita inginkan bersama”,pungkasnya. (Rusli.m)